Iklan

Iklan

Bawa Segudang Tuntutan, IPPM Pangkep Desak Kejati Sulsel Investigasi Dugaan Korupsi

20 Agustus 2026, 8:58 PM WIB Last Updated 2026-08-20T12:58:59Z
IPPM Pangkep geruduk Kejati Sulsel. (Ist)


RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep kembali menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapat penanganan serius aparat penegak hukum di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Kali ini, massa IPPM Pangkep membawa tuntutan tersebut ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Kamis (20/8/2026). Aksi itu digelar setelah sebelumnya mereka melakukan demonstrasi di sejumlah titik di Kabupaten Pangkep.

Dalam aksi yang mengusung tema “Selamatkan Kabupaten Pangkep” tersebut, IPPM Pangkep mendesak Kejati Sulsel memberikan klarifikasi serta menindaklanjuti sejumlah dugaan pelanggaran yang mereka soroti.

Salah satu yang menjadi perhatian massa adalah dugaan pembagian fee proyek yang disebut-sebut mengatasnamakan institusi Kejaksaan di Kabupaten Pangkep.

Ketua Bidang Komunikasi dan Advokasi PP IPPM Pangkep, Muh. Akbar, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan aksi di sejumlah lokasi, di antaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, DPRD Pangkep hingga Mapolda Sulsel.

“Beberapa tuntutan sebelumnya sudah kami sampaikan, tetapi tidak mendapat respons sebagaimana yang kami harapkan. Karena itu, kami membawa persoalan ini ke Kejati Sulsel,” kata Akbar dalam aksi tersebut.

IPPM Pangkep juga mendesak Kejati Sulsel melakukan investigasi terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mereka duga memiliki indikasi praktik korupsi.

Dalam tuntutannya, massa juga meminta aparat penegak hukum menindak dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik monopoli proyek, termasuk oknum anggota DPRD Pangkep dan kepala dinas.

Sejumlah isu yang disuarakan IPPM Pangkep antara lain dugaan monopoli proyek yang dikaitkan dengan seseorang Dewan bernama H. Ikbal bersama institusi Kejaksaan dan Polres Pangkep, dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut mencapai Rp300 juta per bulan di Baznas Pangkep, serta dugaan korupsi proyek perpipaan senilai Rp700 juta pada Dinas Pertanian.

Selain itu, IPPM Pangkep menyoroti dugaan penyimpangan anggaran hibah pada KNPI, Kormi dan KONI, dugaan pungli tenaga kesehatan di sejumlah puskesmas, dugaan korupsi anggaran proyek taman tematik pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan Kantor Perpustakaan.

Ketua Umum PP IPPM Pangkep, Syahrul, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat Pangkep.

“IPPM Pangkep akan terus turun menyuarakan sejumlah ketimpangan yang ada di Kabupaten Pangkep, khususnya tuntutan-tuntutan yang sebelumnya sudah kami aksi­kan, tetapi tidak mendapat perhatian dari aparat penegak hukum,” ujar Syahrul.

Menurut dia, seluruh tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut akan ditindaklanjuti melalui laporan resmi kepada Kejati Sulsel.

“Kami akan mengawal dan mengeluarkan surat laporan secara resmi ke Kejati Sulsel,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Humas Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Kejari Pangkep mengenai sejumlah persoalan yang disampaikan massa aksi.

“Saya akan meminta klarifikasi dari Kejari Pangkep terhadap sejumlah kasus dan tuntutan ini. Kami tidak akan melindungi aparat yang terlibat,” tegas Soetarmi.

IPPM Pangkep sendiri menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut hingga ada kejelasan mengenai tindak lanjut aparat terhadap sejumlah dugaan pelanggaran yang mereka soroti. (Ikhlas/Amin)
Komentar

Tampilkan

  • Bawa Segudang Tuntutan, IPPM Pangkep Desak Kejati Sulsel Investigasi Dugaan Korupsi
  • 0

Terkini

Iklan