Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, saat menerima Puluhan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam (IAI) DDI Maros
RAKYATSATU.COM, MAROS – Puluhan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam (IAI) DDI Maros mengikuti kunjungan edukatif ke Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi demokrasi, pendidikan antikorupsi, dan pemahaman mengenai integritas pemilu.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum dan demokrasi. Menurut dia, mahasiswa perlu memahami proses kepemiluan agar mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
"Pemilu yang berintegritas merupakan fondasi lahirnya pemerintahan yang bersih dan demokratis. Karena itu, penguatan literasi demokrasi dan pendidikan antikorupsi di lingkungan akademik sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran kritis dan tanggung jawab kebangsaan," kata Sufirman.
Anggota Bawaslu Maros, Muhammad Gazali Hadis, menilai mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori demokrasi. Mereka juga harus terlibat dalam pengawasan partisipatif untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.
"Mahasiswa kami harapkan tidak hanya memahami aspek normatif demokrasi, tetapi juga terlibat aktif menjaga integritas proses politik dan kepemiluan," ujarnya.
Dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Antikorupsi IAI DDI Maros, Abdul Rahman, menyebut kunjungan tersebut menjadi ruang belajar yang menghubungkan teori di kampus dengan praktik penyelenggaraan demokrasi.
"Kegiatan ini bertujuan merelevansikan pengalaman dan pengetahuan tentang antikorupsi, pemilu, demokrasi, serta integritas dengan teori-teori yang dipelajari di kampus," katanya.
Materi utama disampaikan Anggota Bawaslu Maros, Sayyed Mahmuddin Assaqqaf. Ia menegaskan kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga oleh proses pemilu yang mampu melahirkan pemimpin berintegritas.
"Kita tidak cukup hanya membahas penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, tetapi juga perlu melihat bagaimana kualitas proses pemilu itu dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas," ujar Mahmuddin.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Maros berharap mahasiswa semakin memahami pentingnya nilai kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam demokrasi. Mereka juga diharapkan menjadi pelopor budaya antikorupsi dan ikut mengawal penyelenggaraan pemilu yang bersih serta berintegritas. (Ikhlas/Arul)