RAKYATSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mencari cara untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, termasuk urusan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui armada Samsat Keliling.
Komitmen tersebut ditunjukkan saat Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, menyerahkan langsung satu unit mobil Samsat Keliling di Halaman Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (4/6/2026) pagi.
Kehadiran armada baru ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mendukung pelaksanaan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Ratnawati mengatakan, layanan Samsat Keliling diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.
"Kita ingin memastikan bahwa pelayanan pembayaran PKB dan opsennya bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dengan Samsat keliling ini, warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat Sinjai," ujar Ratnawati didampingi Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Menurutnya, kemudahan akses pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga mudah dijangkau.
Melalui armada Samsat Keliling tersebut, pelayanan tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan. Kendaraan operasional itu akan bergerak menjangkau berbagai wilayah, termasuk desa-desa yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan administrasi perpajakan.
Dengan pola pelayanan jemput bola, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan yang biasanya harus dikeluarkan untuk datang langsung ke kantor Samsat.
Selain mempermudah wajib pajak, kehadiran Samsat Keliling juga diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Pemerintah Kabupaten Sinjai menilai bahwa pelayanan yang dekat dan mudah diakses akan mendorong semakin banyak warga memanfaatkan layanan perpajakan secara legal dan tertib.
Melalui langkah ini, Pemkab Sinjai ingin memastikan bahwa pelayanan publik dapat dirasakan hingga ke pelosok daerah, sekaligus memperkuat sektor pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Dengan sistem jemput bola yang diterapkan, pembayaran pajak diharapkan menjadi lebih dekat, cepat, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai. [Ikhlas/Sudirman]
