RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya proses seleksi imam kelurahan yang ketat, objektif, dan berintegritas.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Seleksi Calon Imam Kelurahan Kota Makassar 2026 yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu, 6 Mei 2026.
Munafri mengatakan kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi syarat utama yang tidak dapat dikompromikan bagi calon imam.
“Standar imam tidak bisa ditawar, terutama kemampuan membaca Al-Qur’an,” kata dia.
Selain kompetensi keagamaan, ia menekankan pentingnya sikap toleransi. Menurut dia, imam tidak hanya memimpin ibadah, tetapi juga berperan sebagai figur sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
“Imam harus hadir sebagai penyejuk,” ujarnya.
Munafri menilai peran imam juga mencakup fungsi sosial yang lebih luas. Ia mendorong masjid menjadi pusat pembinaan umat, ruang musyawarah, hingga tempat pembentukan generasi muda.
“Masjid harus mampu menjadi tempat penyelesaian persoalan masyarakat,” kata dia.
Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan manajerial. Menurut dia, imam adalah pemimpin yang harus mampu mengelola organisasi masjid bersama pengurus.
“Kalau bicara imam, kita bicara pemimpin. Ujungnya adalah hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Munafri mengingatkan panitia dan penguji untuk menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung.
“Pastikan yang lulus benar-benar memiliki kemampuan, bukan karena kedekatan,” kata dia.
Ia juga meminta peserta menjaga sikap sportif dan tidak membangun narasi negatif jika tidak lolos seleksi.
Sebanyak 140 peserta dari 103 kelurahan mengikuti seleksi yang meliputi tahapan administrasi, tes tertulis, wawancara, serta kemampuan baca tulis Al-Qur’an. Dari jumlah tersebut, 103 orang akan dipilih sebagai imam kelurahan untuk periode 2026–2029.
Munafri berharap seleksi tersebut menghasilkan imam yang tidak hanya kompeten secara keagamaan, tetapi juga mampu menjadi teladan dan penggerak kehidupan sosial masyarakat. (Ikhlas/Azhar)