RAKYATSATU.COM, ASAHAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin malam, 25 Mei 2026, polisi mengamankan tujuh orang dari sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkotika.
Dari tujuh orang tersebut, dua pria ditetapkan sebagai tersangka, yakni MAP Putra, 25 tahun, dan SM, 49 tahun. Keduanya merupakan warga setempat.
Sementara lima orang lainnya yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan diamankan karena diduga baru saja mengonsumsi sabu bersama para tersangka.
Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengintaian sebelum menggerebek lokasi.
“Saat penggerebekan dilakukan, tujuh orang ditemukan berada di dalam rumah. Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap seluruh ruangan dan para individu yang ada di lokasi,” ujar Revi, Jumat, 29 Mei 2026.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu seberat bruto 1,17 gram, plastik klip kosong, kotak plastik hitam, korek api, dua alat hisap atau bong, dua unit telepon seluler Android, serta uang tunai Rp135 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.
Berdasarkan keterangan awal tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria tak dikenal di wilayah Tanjung Balai.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan pemasok narkotika.
Revi menegaskan kepolisian akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
“Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas demi menyelamatkan generasi bangsa,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Ikhlas/Doni)