Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba D.A.L
RAKYATSATU.COM, ASAHAN - Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kisaran Timur mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kamis dini hari, 28 Mei 2026.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan di sejumlah titik yang diduga rawan transaksi narkotika.
Kapolsek Kota Kisaran Timur, IPTU Komang Sri Ayu Kumala, menugaskan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Supangat untuk melakukan pengintaian terhadap sebuah rumah yang dicurigai kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkotika.
Saat tiba di lokasi, petugas lebih dulu mengamankan seorang pemuda berinisial P.A.T., 19 tahun, yang berada di bagian depan rumah.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan ke dalam rumah dan mengamankan seorang perempuan berinisial D.A.L., 40 tahun, yang diketahui merupakan pemilik rumah.
Dalam proses penangkapan, D.A.L. diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sebagian barang ke dalam kloset serta membakar bungkusan yang diduga berisi narkotika di kamar mandi.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penggeledahan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam tong penyaringan air di kamar mandi.
Barang bukti yang disita antara lain lima plastik klip kecil berisi sabu, dua kaca pireks dengan sisa zat yang diduga narkotika, sejumlah plastik klip kosong, timbangan digital, sisa hasil pembakaran yang diduga narkotika, dompet kecil berwarna hitam, serta pipet yang digunakan sebagai sekop.
Dalam pemeriksaan awal, D.A.L. mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Kota Kisaran Timur sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Asahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” kata Revi, Minggu, 31 Mei 2026.
Menurut dia, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus tersebut. (Ikhlas/Doni)