RAKYATSATU.COM, PANGKEP - Di sela kesibukannya meracik kopi di Warung Kopi Hayati, Abrar kerap menghabiskan waktu dengan membuka aplikasi BRImo di ponselnya. Melalui fitur investasi emas di aplikasi tersebut, ia rutin menyisihkan sebagian penghasilannya untuk menabung emas secara digital.
Owner Warung Kopi Hayati itu mengaku sudah lebih dari lima tahun terbiasa berinvestasi emas. Kini, seluruh transaksi dilakukan lebih praktis melalui BRImo.
“Sekarang makin gampang karena cukup pakai BRImo saya bisa transaksi beli emas atau jual emas kapan saja,” ujar Abrar.
Menurut alumni FISIP Unhas itu, kemudahan transaksi digital membuat investasi emas semakin terjangkau bagi pelaku usaha kecil seperti dirinya. Bahkan, dengan nominal kecil mulai Rp10 ribu hingga Rp50 ribu per hari, ia tetap bisa rutin menabung.
“Kalau rutin sisihkan Rp50 ribu sehari dari hasil jual kopi, sebulan bisa jadi tabungan emas sekitar Rp1,5 juta. Daripada uang habis tidak jelas, lebih baik diinvestasikan,” katanya.
Abrar mengaku awalnya sempat ragu mencoba investasi emas digital. Namun setelah memahami mekanisme transaksi melalui BRImo, ia merasa cara tersebut jauh lebih praktis dan fleksibel.
Baginya, investasi emas menjadi salah satu solusi untuk menyiapkan kebutuhan masa depan sekaligus dana darurat keluarga.
“Kalau ada kebutuhan mendesak seperti biaya sekolah anak atau kebutuhan rumah tangga, emas bisa dijual kapan saja,” ujarnya.
Abrar juga sempat memanfaatkan hasil penjualan sebagian tabungan emasnya untuk kebutuhan Idulfitri 2026. Saat itu warung kopinya tutup selama Ramadan sehingga pendapatan ikut berkurang.
“Waktu lebaran kemarin sempat jual sebagian untuk kebutuhan keluarga dan beli baju anak-anak,” katanya.
Kemudahan transaksi emas melalui BRImo membuat Abrar tak segan membagikan pengalamannya kepada pelanggan maupun rekan sesama pelaku usaha.
Menurut dia, proses membeli maupun menjual emas lewat aplikasi sangat sederhana dan bisa dilakukan hanya melalui ponsel.
“Sekarang semua bisa lewat aplikasi. Jadi lebih praktis karena tidak perlu repot ke mana-mana lagi,” ujarnya.
Melalui BRImo, nasabah dapat melakukan pembelian emas dengan memilih fitur beli emas, memasukkan nominal pembelian dalam rupiah atau gram, lalu mengonfirmasi transaksi menggunakan PIN.
Sementara untuk penjualan emas, pengguna cukup memilih fitur jual emas, menentukan nominal penjualan, lalu transaksi langsung diproses melalui aplikasi.
Abrar menilai kehadiran layanan digital seperti BRImo membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk mulai belajar berinvestasi dengan cara yang lebih mudah, aman, dan fleksibel. (Amin Rais)
