ilustrasi Daging Hewan Kurban
RAKYATSATU.COM, MAROS - Balai Besar Veteriner (BBV) Maros memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Langkah itu dilakukan untuk memastikan ternak yang diperdagangkan maupun dilalulintaskan antar daerah berada dalam kondisi sehat dan bebas penyakit menular.
Kepala BBV Maros Agustia mengatakan lembaganya telah menyiapkan personel serta peralatan laboratorium untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
“Balai Besar Veteriner Maros seperti tahun-tahun sebelumnya mengambil porsi di dalam mengamankan penyakit-penyakit hewan ternak kurban yang akan diperdagangkan atau dilalulintaskan,” kata Agustia saat ditemui di kantornya, Selasa, 28 April 2026.
Menurut dia, permintaan pengujian kesehatan hewan mulai meningkat dan diperkirakan terus bertambah mendekati Iduladha. Hingga akhir April, BBV Maros mencatat telah melakukan pengujian lalu lintas ternak terhadap 18.481 sampel.
“Pengajuan sudah ribuan dan ini akan semakin memuncak mendekati hari H,” ujarnya.
Penyakit Ternak Disebut Terkendali
Agustia mengatakan kondisi penyakit hewan ternak di Sulawesi Selatan dan wilayah sekitarnya masih dalam kategori terkendali. Laporan kasus penyakit pada sapi, kerbau, maupun kambing disebut jauh menurun dibandingkan jumlah populasi ternak yang ada.
“Laporan yang masuk ke dinas maupun ke BBVet Maros jauh berkurang. Bukan tidak ada, tapi dibandingkan dengan populasi yang sekian ratus ribu ekor, laporan itu jauh tidak berimbang sehingga kami mengatakan penyakit hewan ternak kurban saat ini terkendali,” katanya.
Dalam proses pengawasan lalu lintas ternak, BBV Maros melakukan pengujian penyakit hewan sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hasil pemeriksaan laboratorium kemudian diserahkan kepada dinas terkait untuk proses penerbitan dokumen tersebut.
Menurut Agustia, pemeriksaan dilakukan secara fisik maupun laboratorium guna memastikan ternak yang diperdagangkan benar-benar sehat.
“Nah, inilah salah satu prosedur yang kami lakukan untuk membatasi dan menjaga lalu lintas tersebut dilalui oleh ternak yang sehat, bukan ternak yang sakit,” ujarnya.
Ternak Sakit Dilarang Dilalulintaskan
Meski kondisi penyakit ternak disebut terkendali, BBV Maros masih menemukan sejumlah hewan yang terindikasi sakit saat hendak dilalulintaskan. Namun jumlah temuannya disebut tidak sampai satu persen dari total pemeriksaan.
“Temuannya ada, dan kami beri rekomendasi itu tidak boleh dilalulintaskan. Kalau juga mereka tetap akan melalulintaskan tentu akan tertahan di karantina,” kata Agustia.
Ia mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban, terutama dengan memperhatikan kondisi fisik ternak. Salah satu penyakit yang perlu diwaspadai ialah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Menurut dia, ternak yang terindikasi PMK umumnya menunjukkan gejala air liur berlebihan dan mulut berbusa.
“Kalau itu sudah seperti itu ya sudah kita katakan itu ternak yang sakit, jangan dipilih untuk diperdagangkan atau dikurbankan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan ternak tidak dalam kondisi demam.
“Kalau boleh disentuh ternak tersebut. Akan ketahuan dia demam atau tidak. Kalau panas berarti demam, pasti dia sakit,” katanya.
Agustia menambahkan vaksinasi hewan ternak terus dilakukan oleh dinas terkait. Ia menilai kesadaran masyarakat dalam penanganan penyakit ternak mulai meningkat setelah pengalaman wabah pada tahun-tahun sebelumnya.
Untuk pengujian PMK dengan metode PCR, BBV Maros menetapkan standar pelayanan hasil pemeriksaan keluar dalam waktu dua hingga tiga hari.
“Kalau lebih empat hari kami salah,” ujar dia.
Sementara itu, seorang peternak, Haji Pacong, memastikan ternak miliknya telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas. Sebagian besar sapi yang akan dijual sebagai hewan kurban juga telah divaksin.
“Sertifikat kesehatan akan menyusul setelah pemeriksaan selesai,” katanya. (Ikhlas/Arul)