RAKYATSATU.COM, BONE - Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Muhammad Angkasa mengunjungi gerai KFC di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone, Rabu, 11 Maret 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kewajiban pembayaran pajak daerah oleh pelaku usaha.
Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pendapatan Daerah, gerai tersebut diketahui belum melunasi kewajiban pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Bone kemudian memasang banner bertuliskan “Belum Melunasi Pajak Daerah” di lokasi usaha tersebut.
Pemasangan banner dilakukan oleh tim Bapenda bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone sebagai bentuk penegasan sekaligus peringatan kepada wajib pajak.
Andi Akmal Pasluddin mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu, karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” kata Andi Akmal.
Sementara itu, Muhammad Angkasa menjelaskan pemasangan banner merupakan bagian dari mekanisme penagihan aktif terhadap wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Menurut dia, keterlambatan pembayaran pajak gerai KFC Watampone telah berlangsung selama empat bulan dengan nilai tunggakan lebih dari Rp100 juta.
Pemerintah Kabupaten Bone melalui Bapenda juga mengimbau seluruh wajib pajak, khususnya pelaku usaha di wilayah Bone, untuk taat dan disiplin dalam membayar pajak daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah. [Ikhlas/Sugi]
