![]() |
| Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum terhadap Ranperda APBD 2026. |
RAKYATSATU.COM, PANGKEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang A DPRD Pangkep itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pangkep, Andi Ilham Zainuddin, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Pangkep, Abd. Rahman Assagaf, Anggota DPRD Pangkep, Asisten, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sidang tersebut, tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, saran, dan masukan strategis terhadap arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026.
Fraksi-fraksi tersebut meliputi NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Amanat Bangsa, dan Perjuangan Rakyat.
Pandangan Fraksi NasDem yang dibacakan oleh H. Mantiri menekankan tiga hal pokok: Pertama, pentingnya pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber pendapatan baru.
Kedua, perlunya efisiensi penggunaan anggaran agar setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dan terakhir, peningkatan kualitas pembangunan yang berkelanjutan.
Fraksi Golkar melalui Budiamin mengingatkan agar penyusunan RAPBD tidak berhenti pada angka di atas kertas. “Anggaran harus mampu menjawab tantangan pembangunan dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RAPBD dengan RPJMD, serta mendorong agar alokasi belanja wajib seperti pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.
Selain itu, fraksi ini menekankan perlunya pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh proyek infrastruktur, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal.
Sementara, Fraksi Gerindra lewat juru bicaranya Rahmat menilai Pemda sudah berupaya bekerja secara efisien namun tetap perlu menata ulang prioritas.
Beberapa usulan konkret yang disampaikan antara lain:
- Menuntaskan proyek yang belum selesai tahun sebelumnya,
- Membatasi pasar malam maksimal tiga kali setahun,
- Mengoptimalkan retribusi pasar dan pajak daerah,
- Meningkatkan kesejahteraan guru mengaji dan tenaga medis di wilayah terpencil,
- Menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat kepulauan dan pesisir, serta memperbaiki saluran irigasi di Tabo-Tabo agar petani bisa menanam dua kali setahun.
Dari Fraksi PPP, Syamsinar menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 harus berdasarkan data yang spesifik dan realistis, sesuai kebutuhan daerah serta kemampuan keuangan.
PPP juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat mengawasi proses penganggaran.
“APBD harus disusun secara tertib, efisien, ekonomis, dan taat peraturan,” ujarnya.
Fraksi Demokrat melalui Andika mendorong agar RAPBD 2026 berorientasi pada sektor-sektor strategis, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta industri dan pariwisata.
Pihaknya berharap Pemda mengedepankan analisis manfaat dalam pembangunan infrastruktur, menjaga sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, serta mendorong sinergi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Fraksi Amanat Bangsa melalui Ahmad Ikram menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan.
Selain itu, ia menekankan agar arah fiskal 2026 juga diarahkan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM).
Terakhir, Fraksi Perjuangan Rakyat yang dibacakan oleh Muh Aidil menyampaikan bahwa rancangan anggaran pendapatan daerah 2026 direncanakan sebesar Rp1,2 triliun.
Anggaran itu bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp229 miliar, pendapatan dasar Rp1,1 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp638 juta.
Fraksi ini berharap agar pembahasan lanjutan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Usai menyampaikan pandangan umum, ketujuh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2026 ke tahap berikutnya, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Ikhlas/Amin)
