Iklan

Iklan

Kasus Piutang Rp1,3 Miliar: Komisaris GMTD Belum Bayar, Kuasa Hukum Siapkan Gugatan

12 November 2025, 10:41 AM WIB Last Updated 2025-11-12T02:41:36Z

Kuasa hukum Ifan, Prawidi Wisanggeni (baju putih)

RAKYATSATU. COM, Makassar – Salah seorang Komisaris PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) berinisial RJ terancam digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Makassar, Sulawesi Selatan. Gugatan tersebut terkait dugaan wanprestasi atau kelalaian membayar utang kepada seorang pengusaha ekspedisi asal Bitung, Sulawesi Utara, bernama Ifan, dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.

Kuasa hukum Ifan, Prawidi Wisanggeni dari Kantor Hukum Wisanggeni & Rekan, menjelaskan bahwa utang tersebut berasal dari kerja sama bongkar muat beras Bulog sebanyak 5.000 ton di Pelabuhan Bitung pada tahun 2009. Namun hingga kini, RJ belum juga melunasi sisa pembayaran kepada kliennya.

> “RJ telah mangkir membayar kewajibannya kepada klien kami sebesar Rp1,3 miliar selama hampir sepuluh tahun. Akibatnya, klien kami mengalami kerugian besar dan terpaksa menutup usaha ekspedisinya,” ujar Prawidi dalam keterangannya di Makassar, Rabu (12/11/2025).



Menurutnya, RJ sempat beberapa kali berjanji akan melunasi kewajiban tersebut, namun tak pernah terealisasi. Tim kuasa hukum juga telah mendatangi rumah dan kantor RJ di kawasan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, untuk meminta klarifikasi, namun tidak mendapat tanggapan.

> “Hutang itu sebenarnya tidak besar bagi RJ, tapi klien kami sudah terlalu lama menunggu. Saat ini Pak Ifan sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan,” tambah Prawidi.



Prawidi menegaskan pihaknya akan segera mengajukan gugatan perdata ke PN Makassar guna menuntut hak kliennya.

“Kami telah menyiapkan langkah hukum. Gugatan akan segera kami ajukan jika RJ tetap tidak menunjukkan itikad baik,” tegasnya.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, RJ belum memberikan klarifikasi meskipun telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp oleh wartawan.(Ikhlas/ Amd) 
Komentar

Tampilkan

  • Kasus Piutang Rp1,3 Miliar: Komisaris GMTD Belum Bayar, Kuasa Hukum Siapkan Gugatan
  • 0

Terkini

Iklan