Iklan

Iklan

Jelang Hari Guru, 101 Ribu Guru Agama Lulus PPG 2025 dan Siap Terima Tunjangan Profesi

12 November 2025, 10:28 AM WIB Last Updated 2025-11-12T02:28:28Z
Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA 
Menteri Agama RI

RAKYATSATU. COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.

Kelulusan ini menjadi kado istimewa menjelang peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2025.

Para guru yang lulus terdiri atas 140 guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 guru madrasah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut capaian ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah berbagai keterbatasan.

 “Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas—menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” tegas Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Kenaikan Tunjangan untuk Guru Non-ASN

Guru yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG), dua syarat penting untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026.

Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan. Sementara itu, guru Non-ASN akan menerima Rp2.000.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp1.500.000.

“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” lanjut Menag.

Profesionalisme Guru Agama Jadi Fokus Utama

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan bahwa kelulusan ini merupakan hasil sinergi antara Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, serta lembaga pendukung seperti Baznas.

 “Meskipun tahun 2025 ada kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap berkomitmen menuntaskan PPG Dalam Jabatan bagi guru pendidikan agama. Tujuannya agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak diakui sebagai pendidik profesional,” ujar Suyitno.

Setelah PPG Angkatan 3 tuntas, Kemenag akan memusatkan perhatian pada pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi para guru agama. Diharapkan sertifikasi tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar meningkatkan mutu pembelajaran agama di sekolah.
 Penghargaan bagi Pejuang Ilmu

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menegaskan bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan program strategis nasional untuk memastikan setiap guru memiliki kompetensi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Menurutnya, capaian tahun ini menandai peningkatan signifikan dalam jumlah guru agama yang tersertifikasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

 “Kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama bukan sekadar angka statistik. Ini simbol hadirnya negara dalam memuliakan profesi guru agama—para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan bangsa,” tutup Munir.(Ikhlas/ Amd) 
Komentar

Tampilkan

  • Jelang Hari Guru, 101 Ribu Guru Agama Lulus PPG 2025 dan Siap Terima Tunjangan Profesi
  • 0

Terkini

Iklan