![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H. Ikbal saat melakukan klarifikasi soal status WhatsApp yang viral beberapa hari lalu. |
Tangkapan layar yang viral tersebut memuat obrolan yang menyinggung soal fee 10 hingga 20 persen dalam pekerjaan swakelola, serta penyebutan aparat sebagai pihak yang “kebagian”.
Konten sensitif ini kemudian ramai diperbincangkan dan memicu berbagai tafsir liar di media sosial.
Menanggapi polemik tersebut, H. Ikbal akhirnya memberikan klarifikasi di hadapan awak media. Ia meminta maaf dan menegaskan bahwa unggahan yang beredar merupakan kesalahan teknis.
"Saya meminta maaf atas kegaduhan yang timbul. Unggahan yang viral itu murni kesalahan teknis. Harusnya chat itu saya kirim ke Pablo, bukan ke status WhatsApp. Begitu sadar, saya langsung hapus,” ujar politisi NasDem itu, Selasa (25/11/2025).
Ikbal juga membantah keras isi percakapan dalam tangkapan layar itu merupakan instruksi, transaksi, ataupun skema pembagian fee proyek. Ia menegaskan bahwa pembahasan soal fee 10 persen hanyalah candaan internal.
“Soal fee 10 persen itu hanya candaan. Itu percakapan internal, bukan praktik bagi-bagi proyek,” tegasnya.
Ia menjelaskan, percakapan yang dimaksud berawal dari pesan titipan Emman, seorang kontraktor, yang meminta Ikbal menegur rekannya, Pablo, karena kerap meminta uang sebelum pekerjaan selesai.
“Itu cuma candaan untuk menakut-nakuti Pablo agar tidak selalu minta uang. Tidak ada hubungan dengan fee proyek,” jelasnya.
Terkait penyebutan aparat penegak hukum, Ikbal kembali membantah bahwa ada dugaan keterlibatan APH. Menurutnya, hal itu juga merupakan bagian dari gurauan internal dalam percakapan tersebut.
“Itu murni gurauan internal. Saya tidak tahu-menahu soal pembagian fee 10 atau 20 persen. Sama sekali tidak tahu,” tegasnya.
Ikbal menegaskan komitmennya menjaga integritas sebagai wakil rakyat dan berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Semoga klarifikasi ini bisa meluruskan informasi dan menghentikan spekulasi,” tutupnya. (*)
