Iklan

Iklan

Camat Mare Proses Pemberhentian Ketua BPD Cege, Bupati Bone: Tak Ada Ampun untuk Narkoba

22 Oktober 2025, 1:47 PM WIB Last Updated 2025-10-22T05:47:52Z

Ketua BPD Cege, Manggazali saat ditahan di Mapolres Bone

RAKYATSATU.COM, BONE
- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cege, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Manggazali, bakal diberhentikan dari jabatannya. Keputusan ini merupakan hasil musyawarah anggota BPD Cege yang digelar pada Selasa, 21 Oktober 2025.


Dalam rapat tersebut, anggota BPD menyepakati beberapa poin penting, salah satunya pengusulan pemberhentian Manggazali sebagai anggota BPD. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan dugaan pelanggaran kode etik, kelalaian dalam menjalankan tugas, serta keterlibatannya dalam kasus narkoba yang kini ditangani Polres Bone.


Kepala Desa Cege, Adli, mengatakan hasil musyawarah anggota BPD telah diserahkan kepada Camat Mare untuk diproses lebih lanjut. Dokumen tersebut menjadi dasar pengusulan rekomendasi pemberhentian ke Bupati Bone.


“Sudah ada hasil musyawarah dari para anggota BPD Cege, dan telah kami teruskan ke pihak kecamatan untuk diteruskan ke kabupaten,” ujar Adli, Rabu (22/10/2025).


Camat Mare, Andi Muhammad Hidayat Pananrangi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima hasil musyawarah tersebut. Ia menyebut, saat ini proses administrasi pengusulan rekomendasi pemberhentian tengah berjalan.


“Kami sudah menerima hasil musyawarah BPD Cege dan sedang menyiapkan pengusulan rekomendasi pemberhentian ke Bupati Bone,” kata Andi Muhammad Hidayat Pananrangi.


Sementara itu, Bupati Bone melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edi Saputra Syam, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba.


“Pak Bupati sudah menegaskan, tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba. Terlebih bagi anggota BPD yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Itu jelas pelanggaran kode etik,” ujar Edi Saputra Syam.


Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Bone telah menangkap Manggazali (38), warga Dusun Nipa, Desa Cege, Kecamatan Mare. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu sachet kecil sabu serta satu paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam pipet plastik.


Diketahui, Manggazali yang menjabat Ketua BPD Cege ini merupakan residivis kasus narkoba. [Ikhlas /Rasul]

Komentar

Tampilkan

  • Camat Mare Proses Pemberhentian Ketua BPD Cege, Bupati Bone: Tak Ada Ampun untuk Narkoba
  • 0

Terkini

Iklan