| Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Mazaludin, SE |
RAKYATSATU.COM
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng)
menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tahun 2025–2029,
yang berlangsung di Aula Kantor DPRD pada Selasa (26/8/2025).
Wakil Ketua I
DPRD Buteng, Mazaludin, bersama Wakil Ketua II, Rusli pimpin Rapat paripurna tersebut
sementara pihak eksekutif, hadir Bupati Buteng yang diwakili Asisten III
Sekretariat Daerah, Samsudin Pamone, beserta jajaran kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD).
Kehadiran
seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama mewujudkan pembangunan
daerah yang terarah dan berkesinambungan. Penandatanganan nota kesepakatan
rancangan awal RPJMD menjadi tonggak penting dalam penyusunan dokumen
perencanaan pembangunan lima tahunan.
Dokumen RPJMD
merupakan turunan dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih yang
dijabarkan ke dalam arah kebijakan, strategi, serta program prioritas
pembangunan daerah.
Dalam
sambutannya, Wakil Ketua I Mazaludin menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi acuan
bagi semua pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan. Ia menekankan
pentingnya kejelasan arah kebijakan dalam dokumen tersebut agar tidak
menimbulkan tumpang tindih program di kemudian hari.
“Kami berharap
RPJMD ini benar-benar menjadi panduan yang jelas, terukur, dan realistis dalam
mencapai visi serta misi pembangunan Buteng. Semua program harus berorientasi
pada kesejahteraan masyarakat dan menjawab kebutuhan daerah secara nyata,”
ujarnya.
Sementara itu,
Asisten III Setda Buton Tengah, Samsudin Pamone, mewakili Bupati, menyampaikan
apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan
rancangan awal RPJMD. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas
sektor, baik antara pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat, untuk
menghasilkan dokumen RPJMD yang inklusif dan partisipatif.
“RPJMD ini
bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga milik masyarakat. Karena itu,
keterlibatan semua pihak sangat penting agar dokumen ini tidak sekadar
formalitas, melainkan mampu menjawab tantangan pembangunan Buton Tengah lima
tahun ke depan,” kata Samsudin Pamone.
Usai
penandatanganan, agenda berikutnya adalah penyusunan dokumen RPJMD secara lebih
detail. Proses ini akan melibatkan forum konsultasi publik, diskusi kelompok
terfokus (FGD), serta koordinasi lintas sektor guna menyerap masukan dari
berbagai lapisan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dokumen RPJMD
2025–2029 mampu mengakomodasi kepentingan seluruh elemen, mulai dari sektor
pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur dan pelayanan publik.
Tahapan
perencanaan ini juga akan memperhatikan kondisi aktual daerah, termasuk
tantangan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan,
pengembangan potensi lokal, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang baik
dan transparan. Pemerintah daerah menargetkan penyusunan RPJMD rampung sesuai
jadwal agar dapat segera diimplementasikan pada awal periode pemerintahan
mendatang.
Dengan RPJMD
Kabupaten Buton Tengah Tahun 2025–2029, diharapkan pembangunan daerah ini dapat
berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta memberi dampak nyata bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat. RPJMD juga diharapkan menjadi pedoman
strategis untuk mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif, partisipatif,
dan berkeadilan (ADV). Redaksi