Iklan

Iklan

DPRD Pastikan Arah Pembangunan Terukur Melalui RPJMD Buton Tengah 2025–2029

26 Agustus 2025, 12:31 PM WIB Last Updated 2025-10-27T04:35:46Z

Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Mazaludin, SE


RAKYATSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Aula Kantor DPRD pada Selasa (26/8/2025).

 

 

Wakil Ketua I DPRD Buteng, Mazaludin, bersama Wakil Ketua II, Rusli pimpin Rapat paripurna tersebut sementara pihak eksekutif, hadir Bupati Buteng yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah, Samsudin Pamone, beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

 

Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkesinambungan. Penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD menjadi tonggak penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan.

 

 

Dokumen RPJMD merupakan turunan dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih yang dijabarkan ke dalam arah kebijakan, strategi, serta program prioritas pembangunan daerah.

 

 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I Mazaludin menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi acuan bagi semua pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan. Ia menekankan pentingnya kejelasan arah kebijakan dalam dokumen tersebut agar tidak menimbulkan tumpang tindih program di kemudian hari.

 

 

“Kami berharap RPJMD ini benar-benar menjadi panduan yang jelas, terukur, dan realistis dalam mencapai visi serta misi pembangunan Buteng. Semua program harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan menjawab kebutuhan daerah secara nyata,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Asisten III Setda Buton Tengah, Samsudin Pamone, mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan rancangan awal RPJMD. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor, baik antara pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat, untuk menghasilkan dokumen RPJMD yang inklusif dan partisipatif.

 

 

“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga milik masyarakat. Karena itu, keterlibatan semua pihak sangat penting agar dokumen ini tidak sekadar formalitas, melainkan mampu menjawab tantangan pembangunan Buton Tengah lima tahun ke depan,” kata Samsudin Pamone.

 

 

Usai penandatanganan, agenda berikutnya adalah penyusunan dokumen RPJMD secara lebih detail. Proses ini akan melibatkan forum konsultasi publik, diskusi kelompok terfokus (FGD), serta koordinasi lintas sektor guna menyerap masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dokumen RPJMD 2025–2029 mampu mengakomodasi kepentingan seluruh elemen, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur dan pelayanan publik.

 

 

Tahapan perencanaan ini juga akan memperhatikan kondisi aktual daerah, termasuk tantangan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan, pengembangan potensi lokal, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Pemerintah daerah menargetkan penyusunan RPJMD rampung sesuai jadwal agar dapat segera diimplementasikan pada awal periode pemerintahan mendatang.

 

 

Dengan RPJMD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2025–2029, diharapkan pembangunan daerah ini dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. RPJMD juga diharapkan menjadi pedoman strategis untuk mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan (ADV). Redaksi

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Pastikan Arah Pembangunan Terukur Melalui RPJMD Buton Tengah 2025–2029
  • 0

Terkini

Iklan