Ketua PWI Bone, Suparman Warium, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan profesi yang mencoreng citra jurnalistik serta merugikan para jurnalis yang bekerja secara profesional dan beretika.
"Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan namun justru melakukan pemerasan. Tindakan ini tidak hanya merusak nama baik profesi, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap media," tegas Suparman dalam rilis resminya, Rabu (2/7/2025).
PWI Bone menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk kriminalitas yang berlindung di balik profesi wartawan. Suparman pun mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku pemerasan.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak memiliki identitas resmi ataupun tidak terdaftar di organisasi pers yang kredibel.
“Kami juga mengingatkan seluruh wartawan, khususnya anggota PWI Bone, agar terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjaga integritas serta marwah profesi wartawan,” tutup Suparman. (Ikhlas/Sugi)