RAKYATSATU.COM, BONE - Peredaran narkoba di Kabupaten Bone kian mengkhawatirkan. Daerah yang dikenal religius dan menjunjung nilai luhur ini kini dijuluki “Bone Darurat Narkoba” akibat maraknya kasus penyalahgunaan narkotika hingga ke pelosok desa.
Mamat, Ketua III Forbes Anti Narkoba Kabupaten Bone, menyebut pemberantasan narkoba di wilayah ini sulit dilakukan karena diduga ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang justru melindungi para bandar.
“Bandar narkoba dipelihara seperti ternak, berkembang biak tanpa hambatan. Ironisnya, kami yang bergerak di lapangan justru dianggap musuh oleh oknum penegak hukum yang seharusnya menjadi mitra,” ujar pengurus Forbes lainnya, Andi Kasmiruddin.
Forbes (Forum Bersama Anti Narkoba) menyoroti pendekatan penegakan hukum yang selama ini hanya menyasar kurir, bukan aktor utama. “Kami mendesak BNN dan aparat hukum untuk serius kejar bandar. Jangan hanya tangkap karucu. Bone tidak akan bersih kalau yang dibasmi cuma ekornya,” tegas Mamat.
Keresahan ini juga datang dari tokoh hukum nasional, Dr. H. Sulthani, SH, MH, yang merupakan putra daerah Bone. Ia menilai sudah saatnya Pemkab Bone menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas anggaran.
“Jangan biarkan Forbes dan ormas-ormas lain berjuang sendirian. APBD harus hadir dalam gerakan ini kalau pemerintah daerah benar-benar ingin menyelamatkan Bone dan generasinya,” ujarnya.
Menurut Sulthani, gerakan Forbes merupakan ekspresi moral untuk mempertahankan jati diri Bone yang religius dan beradat. Ia juga menyoroti lemahnya hukuman dalam kasus tindak pidana narkoba yang sempat dikawal langsung Forbes hingga larut malam di Pengadilan Negeri Watampone.
“Kami melihat sendiri bagaimana hukuman terhadap terdakwa kasus pencucian uang dari hasil narkoba begitu ringan. Tidak mendidik dan tak memberi efek jera,” kata Mamat.
Institut Hukum Indonesia menyatakan dukungan moral kepada Forbes Anti Narkoba Bone, menyebut keberadaan mereka sebagai “benteng terakhir” moralitas daerah. (Ikhlas/Amd)