Kedua pelaku tersebut adalah ZL alias Om Boy (52), tukang kursi, dan GL (22), seorang sopir. Keduanya tinggal di kawasan Prumnas Antang, Kecamatan Manggala. Dari interogasi awal, mereka mengakui telah mencuri motor di sejumlah lokasi di Kota Makassar.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, bersama Panit 1 Opsnal Ipda Andi Fahruddin, berdasarkan dua laporan polisi yang masuk dalam beberapa pekan terakhir.
“Kami amankan mereka saat pesta sabu. Setelah dikembangkan, ternyata mereka adalah pelaku curanmor yang sudah lama kami buru,” ujar Iptu Iqmal, Senin (7/7/2025).
Dalam setiap aksinya, Om Boy berperan sebagai eksekutor utama. Ia mencuri motor saat pemilik lengah dan tak mengunci ganda kendaraan. Sementara GL bertugas mendorong motor curian dengan motor lain. Salah satu motor bahkan dijual melalui sistem COD di dalam kota, dan hasil penjualan langsung digunakan untuk membeli sabu.
“Saya dikasih Rp 500 ribu setiap kali berhasil dorong motor,” aku GL di hadapan penyidik.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 unit Yamaha Fino
1 unit Honda Scoopy
Kunci T yang digunakan untuk membobol motor
Pakaian yang dikenakan saat beraksi
3 rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian secara jelas
Keduanya kini menghadapi dua jerat hukum sekaligus: pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami masih kembangkan kasus ini. Ada beberapa nama dan jaringan lain yang sudah kami kantongi identitasnya,” tegas Kompol Semuel.
Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.
“Pastikan motor terkunci ganda. Kejahatan sering terjadi saat kita lengah,” pesannya.
Kini, Om Boy dan GL mendekam di sel tahanan Polsek Manggala menanti proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan curanmor ini. (Ikhlas/Amri)
