RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Mantan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, membantah keras tuduhan memiliki hubungan asmara dengan Hj. Nursanti, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai miliaran rupiah yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar.
Dalam keterangan melalui sambungan telepon pada Minggu, 22 Juni 2025, Ramlan menegaskan bahwa tudingan itu tidak berdasar dan menyebut Nursanti berbohong untuk mengalihkan fokus dari kasus hukum yang menjeratnya.
“Itu semua bohong. Tidak ada hubungan asmara apa pun antara saya dengan dia. Murni kerjasama tambang yang membuat saya tertipu hingga total kerugian mencapai Rp4 miliar, meski yang saya hitung hanya Rp3,1 miliar,” kata Ramlan.
Ramlan mengaku pertemuan awalnya dengan Nursanti terjadi pada 2 Juli 2024. Saat itu, Nursanti yang juga dikenal sebagai mantan calon Bupati Sinjai mengajaknya bekerjasama dalam proyek tambang di Desa Bahumutefe, Morowali, Sulawesi Tengah.
“Pembicaraan kami murni soal tambang. Tidak ada topik lain. Saya tidak mungkin melakukan hal-hal di luar urusan itu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataan Nursanti di persidangan soal hubungan pribadi mereka adalah upaya mengaburkan pokok perkara. “Itu semua hanya untuk melepaskan diri dari tanggung jawab atas penipuan dan penggelapan yang dilakukannya,” katanya.
Terkait pernyataan Nursanti yang telah menyebar di media, Ramlan menyatakan akan menempuh jalur hukum dan sedang mempersiapkan laporan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus yang menyeret Nursanti kini terus bergulir di Pengadilan Negeri Makassar. Ia didakwa telah melakukan penipuan dengan modus investasi tambang fiktif yang menjerat sejumlah pihak, termasuk Ramlan Badawi. (ikhlas/amd)