| Suasana Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025), di Ruang Rapat DPRD. |
RAKYATSATU.COM, BUTON TENGAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025), di Ruang Rapat DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Buteng, Mazaluddin, tampak memimpin jalanya paripurna didampingi Wakil Ketua II, Rusli, serta dihadiri oleh para anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Wakil Bupati Buton Tengah, Muh. Adam Basan, mewakili Bupati, bersama para asisten, staf ahli, dan kepala OPD.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muhamad Adam Basan menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas pelaksanaan APBD selama setahun penuh.
“Pertanggungjawaban ini disusun secara terbuka dan bertanggung jawab melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” ujar Adam Basan.
Laporan tersebut meliputi laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan, yang seluruhnya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tentu berdasarkan atau sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Pada perjalananya Pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, sebagai bukti tata kelola keuangan yang baik dan pelaksanaan pembangunan yang berjalan seimbang.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama yang solid antara DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Terima kasih atas dukungannya,” tutur Wabup Adam Basan.
Rancangan Perda ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat Buton Tengah.
Wakil Ketua I DPRD Buteng, Mazaluddin, saat dimintai tanggapanya menyampaikan Berkaitan dengan Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 teradapat beberapa catatan yang bisa dijadikan pertimbangan dalam upaya perbaikan dan pengelolaan jangka panjang serta penjelasan.
“Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Pemerintah Daerah Buton Tengah, semoga berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD Buton Tengah menjadi Instrumen penting dalam upaya menjaga stabilitas keuangan daerah untuk mewujudkan Buton Tengah sebagai kota santri masa depan,” jelasnya.
Semoga kedepan lanjut Politisi Partai Nasdem ini Transparansi Anggaran serta Akuntabilitas Publik Buteng dapat melanjutkan catatan baik atas raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Dimana saat ini trrcatat kedelapan kalinya secara berturut-turut, sebagai bukti tata kelola keuangan yang baik dan pelaksanaan pembangunan yang berjalan seimbang sampai seterusnya (ADV). Redaksi