RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman menanggapi perihal rencana pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bone Selatan (Bonsel).
Sebelumya, Kabupaten Bone Selatan dinyatakan layak sebagai calon DOB oleh Kemendagri. Kabar ini awalnya tersiar sejak tahun 2021 namun kembali mencuat.
Jufri Rahman mengaku Bone Selatan sudah lama dibahas sebagai calon DOB. Hanya saja sempat terhenti karena moratorium pemekaran daerah di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Jadi usulannya sudah lama. Cuma tidak dilanjutkan prosesnya karena moratorium dulu," ujar Jufri Rahman, Senin (19/5/2025).

Dia mengatakan, Pemprov Sulsel bisa menindaklanjuti usulan DOB Kabupaten Bone Selatan jika sudah ada persetujuan dari Kemendagri. Kendati begitu, dia menyebut prosesnya akan berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak.
“Kalau pemerintah sekarang membuka silakan aja. Kita lihat prosesnya. Kan masih berproses. Prosesnya masih panjang kan," lanjutnya.
Sejauh ini, hanya Kabupaten Bone Selatan yang dinyatakan layak sebagai calon DOB. Mengenai usulan pemekaran Luwu yang santer terdengar, kata Jufri, belum masuk secara resmi.
"Cuma kita usulkan cuma itu, Bone Selatan (Luwu) belum ada usul," katanya.
Lebih jauh, Jufri Rahman menjelaskan bahwa semua usulan DOB akan dinilai oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Lembaga ini akan melakukan kajian sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan DPR RI, khususnya Komisi II yang membidangi pemerintahan.
"Di sana semua dimasukkan usul, dia menilai kemudian menyampaikan pandangan kepada pemerintah terkait ini, lalu dibicarakan dengan komisi yang membidangi di DPR RI, yakni Komisi II,” tutup Jufri. [Ikhlas/Agung]