Iklan

Iklan

Pemkab Maros Raih Penghargaan MCSP KPK, Sosialisasi Diperluas ke Seluruh OPD

22 Mei 2025, 2:33 PM WIB Last Updated 2025-05-22T06:33:31Z

Pemkab Maros saat sosialisasi Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


MAROS, RAKYATSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Maros melaksanakan sosialisasi Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Maros pada Kamis (22/5/2025) ini dipimpin langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, didampingi Wakil Bupati Muetazim Mansyur, dan dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ini adalah bentuk keseriusan kami untuk terus mendorong pemerintahan yang bersih. Program MCSP ini tidak hanya bersifat pemantauan, tetapi juga pengendalian langsung oleh KPK," ujar Bupati Chaidir Syam.

Chaidir menekankan bahwa penghargaan yang baru-baru ini diraih Pemkab Maros dari KPK atas penerapan program MCSP harus menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk bekerja lebih transparan dan inovatif.

"Ke depan, kita harus membuat terobosan nyata dalam upaya pencegahan korupsi, terutama dalam pengambilan dan pelaksanaan kebijakan," tambahnya.

Kepala Inspektorat Maros, Takdir, menjelaskan bahwa MCSP merupakan program kolaboratif antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP, yang bertujuan memperkuat sistem pengawasan berbasis data untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi.

"Program ini mencakup delapan area intervensi, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan penguatan peran APIP," jelas Takdir.

Setiap area intervensi memiliki indikator ketat, termasuk jangka waktu pelaksanaan. Bila indikator tidak dipenuhi, maka daerah tidak memperoleh nilai.

"Sekarang indikator penilaiannya jauh lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, inovasi menjadi syarat utama untuk mendapatkan poin maksimal," ungkapnya.

Pemkab Maros sendiri tercatat meraih nilai 80 poin dalam penerapan MCSP 2024 dan mendapatkan penghargaan dari KPK dengan predikat “kategori terjaga.” Pencapaian tersebut menempatkan Maros di posisi ke-8 terbaik di Sulawesi Selatan, termasuk di atas beberapa kabupaten/kota lain dan bersanding dengan Pemprov Sulsel. (Ikhlas/Arul)
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Maros Raih Penghargaan MCSP KPK, Sosialisasi Diperluas ke Seluruh OPD
  • 0

Terkini

Iklan