Kebijakan ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kedaulatan pangan nasional.
"Instruksi Presiden sangat jelas, kita harus memperkuat ketahanan pangan dari tingkat desa," ujar Bupati Chaidir Syam, Rabu (5/3/2025). "Oleh karena itu, kami akan membentuk Koperasi Merah Putih sebagai lumbung pangan di setiap desa di Kabupaten Maros."
Koperasi Merah Putih nantinya berfungsi sebagai pusat pengumpulan, penyimpanan, dan distribusi hasil pertanian dari petani lokal. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan ketersediaan pangan lebih terjamin serta harga pangan lebih stabil.
Saat ini, teknis pelaksanaan kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan oleh Kementerian Desa. Pemkab Maros terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan implementasi program ini berjalan dengan baik.
"Kami sangat antusias dengan kebijakan ini dan siap melaksanakannya. Kami yakin Koperasi Merah Putih akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Maros," tambah Chaidir Syam.
Selain sebagai lumbung pangan, koperasi ini juga akan menjadi pusat pengembangan produk pertanian unggulan desa.
Diharapkan, langkah ini mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian lokal, sehingga memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi petani. (Ikhlas/Arul)