RAKYATSATU.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti dampak keputusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan pekerja. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi industri tekstil nasional dan ketenagakerjaan di sektor tersebut.
"Saya sangat prihatin dengan nasib para pekerja PT Sritex yang terdampak langsung akibat keputusan pailit ini. Mereka harus mendapatkan perlindungan dan kepastian atas hak-hak ketenagakerjaan mereka, terlebih dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini," ujar Netty, Rabu, 5 Maret 2025.
Sebagai langkah konkret, Netty menekankan bahwa pekerja yang terkena PHK berhak memperoleh manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025. Ia meminta pemerintah, khususnya BPJS Ketenagakerjaan, memastikan pencairan JKP dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
"Kebutuhan masyarakat pasti meningkat saat Ramadan ini, terutama menjelang Idulfitri. Saya meminta BPJS Ketenagakerjaan agar pencairan JKP bagi pekerja terdampak dapat dilakukan secara praktis tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Jangan sampai mereka kehilangan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga," tegasnya.
Selain itu, Netty juga mendorong agar hak-hak pekerja lainnya tetap diperhatikan, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
"Meski saat ini pengelolaan Sritex berada di tangan kurator pascaputusan pailit yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), saya berharap ada upaya untuk memastikan pekerja tetap mendapatkan haknya, termasuk pembayaran THR menjelang Idulfitri," ujarnya.
Lebih lanjut, Netty mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola industri tekstil agar sektor ini tetap berdaya saing di tengah tantangan global.
"Perlu ada kebijakan yang lebih adaptif dan memberikan perlindungan bagi industri padat karya agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan," ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya langkah mitigatif dari pemerintah untuk mencegah pailitnya Sritex menjadi preseden bagi industri tekstil maupun sektor lainnya.
"Diperlukan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan industri dan perlindungan tenaga kerja. Jangan sampai kejadian ini berulang di sektor lain," tandasnya.(Ikhlas/Habibie)