Iklan

Iklan

Resmikan Rujab Kajari Maros, Kajati Sulsel Harap Penegakan Hukum Lebih Teduh dan Kondusif

07 Mei 2024, 2:18 PM WIB Last Updated 2024-05-08T06:21:58Z

Kajati Maros saat resmikan rumah jabatan Kajari Maros/ Foto : Arul

RAKYATSATU.COM, MAROS -
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros, Selasa (7/5/2024).  


Kunjungan Kejati Sulsel dalam rangka meresmikan rumah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Maros yang berada di Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Turikale. 


Agus Salim mengatakan peresmian rumah jabatan ini sebagai bentuk sinergitas antar Forkopimda Maros. Adanya rumah jabatan ini, ia berharap penegakan hukum di Maros bisa lebih teduh dan kondusif. “Harapan saya semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah bisa lebih meningkatkan kinerja Kejari Maros,” katanya. 


Apalagi kata dia jika rumah jabatan ini tidak dipelihat maka masuk dalam siklus titik nol. “Kewajiban pemerintah merawat aset-asetnya,” tuturnya. 


Putra asal Palopo itu juga mengingatkan agar penegakan hukum di Maros tidak mencari-cari kesalahan orang lain. “Penegakn hukum kalau bisa dilakukan pencegahan, silahkan lakukan,” imbuhnya. 


Sementara itu Kepala Kejari Maros, Wahyudi Eko Husodo mengatakan anggaran untuk rumah jabatan sebesar Rp2 miliar. “Meliputi sarana dan prasarana serta mes kasi,” tuturnya. 


Wahyudi menyebut pembangunannya dimulai 14 Juli 2022 lalu.“Selesai awal 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan untuk mes kasi, dan interiornya,” tutupnya. [Ikhlas/Arul]

Komentar

Tampilkan

  • Resmikan Rujab Kajari Maros, Kajati Sulsel Harap Penegakan Hukum Lebih Teduh dan Kondusif
  • 0

Terkini

Iklan