Iklan

Iklan

Musrenbang RPJMD, Wabup Maros Harap Rencana Kegiatan Bermanfaat Untuk Kemajuan Daerah

08 Mei 2024, 1:22 PM WIB Last Updated 2024-05-08T06:32:34Z

Foto bersama Wabup erbsama peserta Musrenbang RPJMD Maros/ Foto : Dok. Pemkab Maros

RAKYASTATU.COM, MAROS
- Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, S.E  menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Maros 2025 - 2045 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Maros di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Rabu (8/5/2024). 


Wakil bupati dihadapan peserta berharap agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat lebih visioner dalam melakukan perencanaan kegiatan kedepannya. 


"Para penentu atau pengambil kebijakan, berpikir bagaimana kedepan ini Maros mau dibikin apa? Jangki' bikin kegiatan hanya dipikirkan sampai  tiga tahun kedepan," harap Suhartina. 


Ditambahkan Suhertina, agar apa yang direncanakan dapat terlaksana dan memberikan manfaat yang lebih besar terhadap kemajuan daerah dan untuk masyarakat luas, serta dapat membantu pemimpin-pemimpin kita di masa depan dalam melakukan perencanaan demi kemajuan daerah kita. 


"Kita berpikirnya mesti kreatif dan visioner, ini juga agar kita dapat membantu calon pemimpin-pemimpin kita di masa depan. Hal tersebut juga dimaksudkan agar apa yang kita lakukan sesuai dengan visi kita sekarang yakni Maros Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan," ujarnya. 


Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia Pelaksana Musrenbang, Andi Irfan, S.STP., M.H menyebutkan terkait dasar hukum dari pelaksanaan kegiatan itu ada beberapa undang-undang serta instruksi dari menteri. 


"Adapun dasar hukum dari kegiatan ini yakni, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan ada beberapa peraturan hingga instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045," sebut Sekretaris Bappelitbangda Maros tersebut. 


Hadir membuka acara tersebut, Dr. A. Mappatoba, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif, Ketua DPRD Maros A. Patarai Amir dan kegiatan ini juga  diikuti oleh seluruh OPD terkait dan Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Maros. [Ikhlas/Arul]

Komentar

Tampilkan

  • Musrenbang RPJMD, Wabup Maros Harap Rencana Kegiatan Bermanfaat Untuk Kemajuan Daerah
  • 0

Terkini

Iklan