Iklan

Iklan

Bupati dan Jajaran Forkopimda Soppeng Tunaikan Zakat

04 April 2024, 8:56 PM WIB Last Updated 2024-04-22T04:04:45Z

Bupati dan Wakil Buupati Soppeng saat membyar zakat yang digelar Baznas Soppeng, di Hark Cafe & Eatery Malaka/ Foto : Dok. Pemkab Soppeng

RAKYATSATU.COM, SOPPENG -
 Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak bersama Wakilnya, Ir Lutfi Halide serta para Pejabat Daerah, Forkopimda, Para Pimpinan SKPD dan Kabag membayar zakat melalui Baznas Kabupaten Soppeng Tahun 1445 H/2024 M, di Hark Cafe & Eatery Malaka, Kamis (4/4/2024).


Sambutan Ketua BAZNAS Soppeng KM Satturi, mengatakan bahwa dalam ajaran agama Islam, membayar zakat merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam. 


Dengan demikian, zakat yang masuk di Baznas akan salurkan kepada yang berhak dan sesuai dengan aturan dalam Al-Qur’an, dan dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan sesuai dengan syariat yaitu nisab dan haul, jika telah memenuhi nisab maka diwajibkan untuk menunaikan zakat kita. 


Kata dia, sesuai dengan aturan zakat kita Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Baznas RI bahwa nisab senilai dengan 85 gr emas per tahun atau atau bisa ditunaikan perbulan dengan nisab 85 gr dibagi 12. Atau senilai dengan zakat penghasilan profesi dikeluarkan sebesar 2,5% jika gaji kita telah mencukupi RP. 3.750.000.


"Terkait masalah Zakat, Kami juga selalu melakukan sosialisasi di SKPD dan Instansi lainnya, karena masalah zakat merupakan suatu kewajiban yang harus disalurkan kepada penerima manfaat zakat termasuk yang akan kita salurkan pada hari ini di beberapa panti asuhan yang ada di Kabupaten Soppeng," katanya.


Oleh karena itu, kami menitipkan harapan kepada Bapak/Ibu dan pemerintah daerah untuk mendukung, memberikan motivasi, arahan dan petunjuk apa yang harus kami lakukan. 


Sementara itu, Bupati Soppeng, HAKaswadi Razak,  menyampaikan rasa syukur dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Baznas yang senantiasa melaksanakan tugasnya dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat di Kabupaten Soppeng. Serta terima kasih atas kehadiran kita semua khususnya para pejabat lingkup pemerintah daerah dan seluruh yang hadir di tempat ini.


"Alhamdulillah, perjalanan Baznas selama 2 tahun terakhir ini, telah memberikan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku dan telah membangun dan membantu 7 rumah yang tidak layak huni bekerjasama dengan Kodim 1423 Soppeng," jelasnya. 


Pemerintah daerah bersama para anggota Forkopimda tidak henti-hentinya memberikan dukungan kepada Baznas Soppeng dengan harapan Baznas bisa menyalurkan zakat tanpa ada masalah.


Banyak orang yang membutuhkan uluran tangan kita, apalagi situasi negara kita saat ini yang hampir mengalami penurunan perekonomian. Namun di Kabupaten Soppeng, alhamdulillah perekonomian masih dapat bertumbuh. 


"Saya berharap agar para Camat, para Kepala Desa/Lurah agar bisa melakukan apa yang bisa dilakukan untuk menyakinkan bahwa pemerintah ada tengah-tengah masyarakat dan mengontrol apa yang terjadi di masyarakat," pintanya. 


Termasuk menjelang perayaan Idul Fitri pastinya akan meningkatkan mobilitas di Kabupaten Soppeng, namun ada beberapa jalan yang berlubang yang dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan para pemudik dan masyarakat yakni jalan yang ada di Tajuncu. Dan Insya Allah akan kami kerjakan besok, walaupun bukan kewenangan kita tapi yang mempunyai kepentingan adalah masyarakat Kabupaten Soppeng.


Acara dilanjutkan pengumpulan dan penyerahan zakat kepala daerah dan pejabat pemerintah daerah Kabupaten Soppeng oleh Bupati Soppeng dan Wakil Bupati Soppeng kepada Ketua Baznas Kabupaten Soppeng. 


Kegiatan dilanjutkan penyerahan secara simbolis Bantuan Konsumtif dari Bupati Soppeng kepada perwakilan dari anak-anak panti asuhan.


Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Kabupaten Soppeng, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala SKPD, para Camat, para Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Soppeng. [Ikhlas/Afdal]

Komentar

Tampilkan

  • Bupati dan Jajaran Forkopimda Soppeng Tunaikan Zakat
  • 0

Terkini

Iklan