Iklan

Iklan

Capai Target PAD, Kepala DPMPTSPK Raih Penghargaan dari Bupati Maros

28 Januari 2024, 6:54 PM WIB Last Updated 2024-01-28T12:58:14Z

Bupati Maros saat memberikan penghargaan kepada Kepala DPMPTSPK atas capaian target PAD/ Foto: Dok. Pemkab Maros 

RAKYATSATU.COM, MAROS
- Bupati Maros Chaidir Syam memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Maros Nuryadi atas prestasinya dalam pemasukan Pajak Asli Daerah (PAD) 2023 sebesar Rp 3,3 miliar.


Bupati Maros, Chaidir Syam pada acara penyerahan piagam penghargaan mengatakan setiap organisasi perangkat Daerah (OPD) yang berkinerja baik dalam pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) pasti diberikan penghargaan. Pengharagaan yang diberikan sebagai bentuk motifasi setiap OPD untuk mencapai target yang diberikan. 


"Pencapai target PAD oleh DPMPTSPK menjadi bukti bahwa OPD tersebut bersunguh sungguh bekerja maksimal untuk mencapai target yang diberikan,” ujar Chaidir.


Sementara itu kepala kantor DPMPTSP Nuryadin mengatakan OPD yang dipimpinnya telah dilategorikan OPD dengan kinerja terbaik dalam pencapaian PAD 2023.


”Capaian yang dihasilkan ini atas kerja sama semua pihak sehingga apa yang menjadi impian kita semua dapat terwujud dengan tepat waktu," kata Nuryadin.


Dikatakan Nuryadin untuk tahun anggaran 2023 pihaknya telah ditargetkan PAD sebesar Rp3,3 miliar. Namun pada APBD Perubahan, Oktober 2023, target tersebut dinaikkan menjadi rp 8,3 miliar. Kenaikan target ini tidak main main angkanya mencapai 300 persen. 


Namun dengan kerja semua pihak sehingga kami dapat melampaui target tersebut. Sepanjang kita mau bekerja dengan bersunguh sunguh maka pasti menghasilkan usaha yang memuaskan dan terbukti target kami Dinaikkan menjadi Rp8,3 miliar atau sekitar 200 persen dan berhasil melampaui target dengan Persentasenya mencapai 100,57 persen dengan nominal Rp8.397.521.479. 


“Itu suatu keberhasilan yang patut disyukuri,” ucapnya. 


Mantan Kadis Sosial itu menambahkan, ada dua jenis retribusi yang dikelola oleh dinasnya yakni retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) umum dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi (PMT). 


Untuk IMB umum dari target Rp8.000.000.000 dicapai Rp8.098.721.479 atau 101,23 persen. Sedangkan pengendalian menara telekomunikasi (PMT) dari target Rp288.840.000 tercapai Rp298.800.000. Tahun 2024, DPMPTSP ditarget Rp8,5 miliar.  [Ikhlas/Arul]

Komentar

Tampilkan

  • Capai Target PAD, Kepala DPMPTSPK Raih Penghargaan dari Bupati Maros
  • 0

Terkini

Iklan