Iklan

Iklan

Kaswadi Ikuti Vidcon Bersama Kemendagri Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia

25 Januari 2023, 2:24 PM WIB Last Updated 2023-03-18T06:29:51Z

Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak saat ikuti rakor melalui vidconInspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023, di Ruang SCC La Mataesso, Kantor Bupati Soppeng, Rabu (25/1/2023)/ Foto : Dok. Pemkab Soppeng

RAKYATSATU.COM, SOPPENG
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melaksanakan Acara Rapat Koordinasi  (rakor) Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 sekaligus penandatangan MOU antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).


Turut mengikuti kegiatan tersebut secara video conference (Vidcon), Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak bersama Forkopimda Soppeng. di Ruang SCC La Mataesso, Kantor Bupati Soppeng, Rabu (25/1/2023).


Rapat Kordinasi Inspektur Daerah Tahun 2023 dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil rapat forkopimda bersama Presiden Republik Indonesia dimana kegiatan rakor ini ada 4 kegiatan utama yaitu Penandatanganan Nota kesepahaman, launching Aplikasi APIP Lapor, penandatanganan terkait kerjasama Pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan serta diskusi panel.


Rapat kordinasi ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) H Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya mengatakan kegiatan rakor ini menjadi atensi bapak presiden karena meskipun Negara ini bersifat desentralisasi akan tetapi dari segala tanggung jawab pemerintah semuanya akan bermuara ke pemerintah pusat.


Berangkat dari hal itulah maka penggunaan anggaran harus efektif dan efisien, akan tetapi untuk mencapai efektif dan efisien itu maka kepala daerah bersama jajarannya harus cermat dalam memperhatikan sasaran kegiatan.


Dalam hal untuk mendukung semua itu maka diperlukan optimalisasi APIP dimana APIP berperas sebagai Quality Assurance yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien serta sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi.


Titik berat dari pelaksanaan tugas pengawasan adalah mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta memperbaiki kesalahan- kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar tidak terulang dimasa yang akan datang. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Kaswadi Ikuti Vidcon Bersama Kemendagri Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia
  • 0

Terkini

Iklan