Iklan

Iklan

KPU Uji Publik Penataan Dapil, Amran : Harus Objektif

15 Desember 2022, 3:30 PM WIB Last Updated 2022-12-18T02:31:31Z

Bupati Wajo H Amran Mahmud saat hadir dan membuka secara resmi Uji Publik terkait dengan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Wajo dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, di Sermani Hotel Sengkang, Kamis (15/22/2022)/ Foto : Yusuf

RAKYATSATU.COM, WAJO
- Bupati Wajo H Amran Mahmud menyebut Pesta Demokrasi tahun 2024 merupakan tanggung jawab seluruh elemen, agar bisa lebih berkualitas sehingga membawa daerah semakin maju dan memiliki daya saing.


Hal itu dia sampaikan saat membuka secara resmi Uji Publik terkait dengan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Wajo dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, di Sermani Hotel Sengkang, Kamis (15/22/2022).

Turut hadir dalam uji publik itu, Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna bersama Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Jajaran Forkopimda Wajo, Para Komisioner KPU, Ketua Partai Politik, Ketua Organisasi Masyarakat, Ketua Organisasi Pers.

Amran Mahmud mengharapkan tahapan tahapan pemilu ini bisa berjalan baik. Salah-satu tahapannya adalah penataan dapil dan alokasi kursi.

"Dalam penataan dapil dan alokasi kursi ini, KPU telah melakukan FGD dan hari ini menggelar uji publik. Kami dari Pemkab Wajo mengharapkan, agar penentuan dapil ini secara objektif dan menyerap aspirasi-aspirasi yang ada sehingga bisa diterima oleh semua pihak," harapnya.

Amran Mahmud juga menyampaikan, potensi yang biasa menimbulkan ketidak percayaan, kalau ada hal hal keluar dari sepatutnya.

"Olehnya itu, mari kita mengawal demokrasi ini sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Saya harapkan tahapan ini tersosialisasi dengan baik dan ada penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan prasangka-prasangka negatif,"ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Wajo Haedar mengungkapkan, kalau ada 7 prinsip dalam pembentukan dapil yang dipegang oleh KPU Wajo yakni, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, Integralitas wilayah, berada dalam cakupan dapil yang lebih besar, Kohesivitas (memperhatikan aspek sejarah, budaya adat istiadat) dan kesinambungan.

"Kami sangat berharap melalui uji publik mampu memberikan buah pikiran dan ide terkait dengan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Wajo," harapnya. [Ikhlas/Yusuf]
Komentar

Tampilkan

  • KPU Uji Publik Penataan Dapil, Amran : Harus Objektif
  • 0

Terkini

Iklan