Iklan

Iklan

Soppeng Sosialisasikan Inpres Tentang P4GN

15 Desember 2022, 3:11 PM WIB Last Updated 2022-12-18T03:14:39Z

Penyerahan plakat oleh Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigjend Polisi Ghiri Prawijaya kepada Wakil Bupati Soppeng, Ir Lutfi Halide pada kegiatan  Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020, tentang P4GN, di Aula kantor gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (15/12/2022)/ Foto : Dok. Pemkab Soppeng

RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Sebagai bentuk Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Soppeng menggelar Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020, tentang P4GN.


Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati (Wabup) Soppeng, Ir Lutfi Halide, dan dihadiri para Staf Ahli, para Asisten Setda, para pimpinan SKPD, para Camat, para Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Soppeng, para Kasat jajaran Polres Soppeng, para Kapolsek dan Danramil Kabupaten Soppeng, para Ketua Organisasi Pemuda, para Ketua LSM se-Kabupaten Soppeng, di Aula kantor gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (15/12/2022).


Kegiatan bertemakan Bersatu mewujudkan Kabupaten Soppeng yang Bersinar (Bersih Dari Narkoba) ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba pada kita semua.


"Saya sangat berharap kepada semuanya agar mengikuti kegiatan ini dengan baik karena nantinya akan dijelaskan tentang hal-hal terkait dukungan dari pemerintah pusat dalam hal P4GN sehingga dapat menjadikan Kabupaten Soppeng bebsa dari Narkoba," kata Kepala Badan Kesbangpol Soppeng, Hadi Indrajaya dalam laporannya.


Sementara Wakil Bupati Soppeng, berharap agar materi yang didapatkan pada hari ini dapat dipertanggung jawabakan serta mensosialisasikannya kepada seluruh lapisan masyarakat. 


Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Brigjend Polisi Ghiri Prawijaya, mengatakan Indonesia merupakan negara kepulauan, berwilayah luas dengan batas negara yang terbuka menyebabkan banyaknya pintu masuk penyelundupan narkoba sehingga mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah pengguna narkoba di Indonesia. 


"Penyebab lainnya adalah masih rendahnya daya dukung eksternal masyarakat dalam P4GN sehingga diperlukan optimalisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba," katanya.


Adapun aksi khusus yang harus dilakukan untuk bidang pencegahan yaitu peningkatan kampanye publik, deteksi dini, pendidikan anti narkotika, pemberdayaan masyarakat kawasan rawan narkoba. 


Sementara Bidang pemberantasan yaitu pembersihan kawasan rawan narkoba, pengawasan pintu masuk wilayah, pengembangan sistem interdiksi terpadu, dan pengawasan prekursor. 


Kemudian Bidang rehabilitasi yaitu dengan meningkatkan aksesibilitas layanan  rehabilitasi serta meningkatkan SDM layanan  rehabilitasi. Dan untuk bidang penelitian, pengembangan, data dan informasi dilakukan 2 aksi yaitu pelaksanaan penelitian, penyajian data dan informasi P4GN. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Soppeng Sosialisasikan Inpres Tentang P4GN
  • 0

Terkini

Iklan