Iklan

Iklan

DPRD Bone Setujui Ranperda APBD 2023 Jadi Perda

30 November 2022, 10:06 AM WIB Last Updated 2022-12-02T06:52:43Z

Salam Komando usai penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Bone A Fahsar dengan Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan, pada Rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Daerah Bone, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Bone, Jl. Stadion Lapatau, Selasa (29/11/2022)/ Foto : Sugi/Rakyatsatu.com

RAKYATSATU.COM, BONE
– Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bone menyampaikan dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Bone Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah itu resmi ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bone, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Bone, Jl. Stadion Lapatau, Selasa (29/11/2022).

Pada rapat Patipurna yang dihadiri Bupati Bone Dr. H.A. Fahsar M Padjalangi dan Wakil Bupati Bone H Ambo Dalle itu, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan.

Irwandi Burhan menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 itu dapat ditetapkan dengan tepat waktu.

“Ranperda APBD 2023 itu sebelum di tetapkan penuh dengan proses dan dinamika mulai saat dibahas dalam banggar dan oleh tim anggaran pemda,” ungkap Irwandi Burhan.

Pada rapat Paripurna tersebut anggota fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Bone Tahun 2023 itu.

Sebelum ditetapkan menjadi keputusan DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan) DRPD Bone Andi Alimuddin membacakan naskah rancangan keputusan DPRD tersebut.

Sementara itu Bupati Bone, H. Andi Fahsar M. Padjalangi menuturkan bahwa sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2023, ada beberapa hal yang harus dipenuhi.

“Seperti diantaranya pemenuhan mandatoris stending, pemenuhan standar pelayanan minimal dan penganggaran penanganan dampak pasca Covid 9 serta penanganan dampak inflasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” tutur Fahsar.

Kemudian lanjut Fahsar perlunya sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan prioritas pembangunan nasional.dengan program pembangunan Provinsi Sulsel.

Selain itu Bupati Fahsar juga meminta agar memprioritaskan belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib sesuai pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat dengan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan

“Jadi yang menjadi prioritas penganggaran kali ini yaitu pemulihan ekonomi, penanganan inflasi, perlindungan sosial, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, tuturnya.

“Termasuk pengembangann inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah pada kawasan perkotaan dan kawasan pedesaan, tambanya.

”Untuk itu dalam penyusunan atau perealisasian APBD 2023 semuanya mesti terakomodir,” harapnya.

Pada kegiatan itu juga dirangkai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Bone A Fahsar dengan Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan disaksikan para Asisten, pejabat OPD, Anggota DPRD Kabupaten Bone serta tamu undangan lainnya.

Adapun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023 resmi ditetapkan dengan jumlah anggaran sebesar Rp 2,5 Triliun lebih. [Ikhlas/Sugi]

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Bone Setujui Ranperda APBD 2023 Jadi Perda
  • 0

Terkini

Iklan