Iklan

Iklan

Amran Mahmud Tekankan ASN Untuk Bayar Zakat

03 November 2022, 9:32 AM WIB Last Updated 2022-12-02T05:52:19Z

RAKYATSATU.COM, WAJO – Bupati Wajo, Amran Mahmud, kembali menekankan agar ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo untuk berzakat, Kamis (3/11/2022).

Salah satu upaya untuk mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengeluarkan zakat, Pemkab Wajo menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Wajo melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan payroll system.

Amran Mahmud menjelaskan, zakat ASN nilainya 2,5 persen dari gaji diterima tiap bulan atau harta dengan hisab dan haulnya yang ditetapkan melalui peraturan Baznas.

“Membayar zakat itu adalah wajib. Apalah artinya jabatan yang dipercayakan kepada kami ketika kami tidak bisa membawa kepada kebaikan,” kata Amran Mahmud yang saat rapat didampingi Wakil Bupati, Amran, dan Sekretaris Daerah, Armayani.

Amran Mahmud pun menyampaikan terima kasih kepada ASN yang selama ini telah membayarkan zakatnya, khususnya ke Baznas melalui kebijakan ini. Dana yang terkumpul dan tersalurkan, kata dia, selalu diminta pertanggungjawabannya ke Baznas.

“Jadi, zakat yang dikumpulkan itu diperuntukkan untuk kepentingan sosial dan membantu saudara kita yang kesusahan, khususnya golongan asnaf,” terangnya.

Sementara Wakil Ketua III Baznas Wajo, Aryani Indrawati, menjelaskan setelah dilakukan evaluasi dan penyesuaian, saat ini yang hisab atau berpenghasilan sekitar Rp4.450.00 atau lebih tinggi yang dikeluarkan zakatnya 2,5 persen.

Adapun yang di bawahnya, kata Aryani, membayar infak sebesar Rp20 ribu. Pemungutannya dibantu aplikasi Taspen kemudian hasil pemungutan tersebut ditransfer ke rekening Baznas.

Aryani juga membenarkan segala dana yang terkumpul dari pemungutan zakat ini telah banyak disalurkan dan membantu masyarakat, khususnya asnaf atau mereka yang berhak menerima zakat. [Ikhlas/Yusuf]

Komentar

Tampilkan

  • Amran Mahmud Tekankan ASN Untuk Bayar Zakat
  • 0

Terkini

Iklan