Iklan

Iklan

DTPHPKP Sidrap Evaluasi Pengimputan Data Simluhtan, RDKK dan E-Alokasi Pupuk

01 Oktober 2022, 9:20 AM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:05Z

RAKYTSATU.COM, SIDRAP – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Sidrap, Ibrahim memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Pengimputan Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan E-Alokasi Pupuk Bersubsidi tahun 2023, Jumat (30/9/2022).

Kegiatan yang digelar di Baruga Kompleks SKPD Sidrap ini, dihadiri Kabid Sarana dan Prasarana, Suryanto, Kabud Perkebunan dan Holtikultura, Gazali Thayyid, dan Kabid Penyuluhan, Muhammad Zainal para distributor, kepala BPP, PPK, Tim Simluhtan dan tim entri e-RDKK Kabupaten Sidrap.

Dalam sambutannya, Ibrahim mengatakan, rapat penginputan data RDKK itu sebagai bentuk evaluasi dari penginputan data yang telah dilakukan selama ini.

Kata dia, rapat ini juga karena masih ditemukan adanya keluhan baik dari tim penginput maupun dari masyarakat tani, seperti adanya masyarakat yang merasa tidak dimasukkan datanya sebagai penerima pupuk bersubsidi.

“Kami berharap kepada tamu undangan supaya memberikan masukan-masukan terkait dengan penginputan,” kata Ibrahim.

Sementara Suryanto memaparkan, tahun ini data petani harus terlebih dahulu diinput pada Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) yang sudah terkoneksi dengan data kependudukan Kepmendagri.

“Di tahun 2023 penginputan data kebutuhan pupuk bersubsidi petani harus terkoneksi tiga aplikasi, Simluhtan, e-RDKK, dan e-Alokasi.

Pengalokasian pupuk, lanjutnya, berdasarkan jumlah kuota yang diberikan oleh Kementan mengacu pada rencana definitif kelompok yang telah disusun sebelumnya. [Ikhlas/Yusuf]

Komentar

Tampilkan

  • DTPHPKP Sidrap Evaluasi Pengimputan Data Simluhtan, RDKK dan E-Alokasi Pupuk
  • 0

Terkini

Iklan