Iklan

Iklan

DPRD Bone Gelar RDPU, Ini Harapan Nakes Sukarela

06 Oktober 2022, 3:53 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:52:56Z

RAKYATSATU.COM, BONE – Ratusan tenaga kesehatan Non ASN yang tergabung Aliansi Tenaga Kesehatan Sukarela mendatangi Kantor DPRD Bone, Rabu (6/10/2022).

Kedatangan para honorer tenaga kesehatan itu untuk memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Bone.

Bahkan mereka rela duduk melantai di depan Ruang Rapat Komisi VI DPRD Bone lantaran ingin mengetahui kepastian nasibnya ketika status honorer dihapus pada tahun 2023 nanti.

Para tenaga honorer Nakes juga menuntut agar mereka yang sudah mengabdi cukup lama itu bisa diangkat menjadi ASN PPPK atau PNS.

Perwakilan dari Aliansi Tenaga Kesehatan Sukarela bersama ratusan honorer Nakes lainnya diterima oleh jajaran anggota Komisi IV DPRD Bone di ruang Rapat Komisi IV.

Dalam RDPU tersebut, Didit Aryadi selaku pemerhati Aliansi Tenaga Kesehatan Sukarela Kabupaten Bone itu berharap agar tenaga sukarela ini bisa terdata di PPPK.

“Kedatangan kami disini adalah menindaklanjuti apa keinginan teman-teman tenaga sukarela dengan melihat beban kerja mereka baik dari honor daerah, sukarela atau kontrak itu semua sama, tapi kenapa setelah ada regulasi teman-teman tenaga sukarela semua tidak bisa terdata,” kata Didit.

“Disinilah teman-teman tenaga sukarela meminta solusi kepada pemerintah, jangan sampai tidak ada solusi yang diberikan padahal mereka sudah mengabdi beberapa tahun, bahkan ada 10 sampai 12 tahun,” ungkapnya.

Menurut Didit Aryadi jumlah tenaga kesehatan yang tidak bisa terdata ada lebih 1000 orang dari beberapa wilayah terdiri dari tenaga Perawat, Bidan, SKM dan gizi.

“Meski sudah ada pendataan tapi seribu lebih tenaga kesehatan sukarela itu tidak terdata karena adanya relugasi baru itu bahkan kita sudah rekap semua,” jelasnya.

Didit mempertegas inti tuntutannya bahwa bagaimana ada solusi yang diberikan oleh pemerintah terhadap teman sukarela agar bisa terdata. “Saat ini belum ada solusi dan kita masih bersabar sampai ada kejelasan dari pemerintah,” harapnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Bone, dr. A. Baso Riad Padjalangi meminta Pemerintah Bone, untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait permintaan kuota PPPK untuk Nakes itu.

“Setahu saya ada sekitar 500 kuota kesehatan yang disiapkan dari Kemenpan RB. Lalu berapa kuota kesehatan yang di usulkan pemerintah Kabupaten Bone?,” tanya A Baso Riyad saat memimpin Rapat RDPU.

“Untuk itu saya usulkan agar ini dikoordinasikan dengan pusat agar nakes sukarela ini bisa di ikutkan saja dulu dalam seleksi,” harapnya.

“Adapun masalah lulus tidaknya itu kembali dari kemampuan peserta, jika perlu dari komisi IV siap mendampinginya,” kata Legislator Partai Golkar itu.

Selain itu Andi Muh Salam yang akrab disapa Lilo itu justru mempertanyakan SK yang dikeluarkan Dinas Kesehatan itu yang perlu diuji mekanisme di keluarkanya SK itu.

Menurutnya jauh sebelum ada persoalan ini muncul, dirinya sudah berulang kali memperingatkan Dinas Kesehatan dalam mengeluarkan SK Honor Daerah.

“Kenapa SKnya perlu uji mekanisme karena ada yang sudah 10 tahun kerja tidak mendapatkan SK Honor Daerah, lalu ironisnya hanya satu bulan kerja malah sudah dapatkan SK, diamana dasarnya atau ada pengaruh orang dalam,” tanya Abdul Salam.

Dalam RDPU itu selain Komisi IV juga diundang hadir perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone drg Yusuf Tolo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bone dan Kabag Organisasi Setda Bone. [Ikhlas/Sugi]

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Bone Gelar RDPU, Ini Harapan Nakes Sukarela
  • 0

Terkini

Iklan