Iklan

Iklan

Taufik Zainal Lantik JPT Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas

28 September 2022, 10:27 AM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:09Z

RAKYATSATU.COM, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, mengambil sumpah/ janji dan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/9/2022).

Wakil Bupati Asahan mengatakan kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja, Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja, Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Peraturan Bupati Asahan Nomor 8 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 21 Tahun 2022 tentang perubahan Peraturan Bupati Asahan Nomor 8 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2022 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang Kabupaten Asahan.

Kemudian Wakil Bupati mengatakan adapun perubahan yang terjadi adalah perubahan nama Perangkat Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan Menjadi Dinas Penanaman Modol dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan, Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Asahan menjadi Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Asahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Asahan.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah kabupaten Asahan menjadi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Perubahan Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran menjadi UPTD Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kabupaten Asahan, Perubahan Nomenklatur Bidang yang ada pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan

Seterusnya perpindahan urusan pada tugas fungsi Perangkat Daerah yang menangani perindustrian, dimana urusan perindustrian pada awalnya berada di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan beralih ke Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, sehingga dengan demikian Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan berubah nama menjadi Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan sedangkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan tetap dengan nama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan.

“Berpedoman pada ketentuan tersebut, maka saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, kembali mengambil sumpah dan melantik para pejabat yang mengalami perubahan nomenklatur jabatannya atau perubahan fungsi dan tugas jabatan, selain itu pengambilan sumpah dan pelantikan ini sebagai upaya pembinaan karier untuk meningkatkan pencapaian kinerja perangkat daerah,” kata Wakil Bupati.

Dia meminta para pejabat yang baru dikukuhkan untuk menyampaikan informasi tentang perubahan nomenklatur saudara dengan Instansi Daerah, Provinsi dan Pusat yang berhubungan dengan garis koordinasi kerja saudara agar tercipta tertib administrasi sebagaimana yang diinginkan.

Selain itu, dia juga agar para pejabat mewujudkan pelaksanaan tugas-tugas jabatan dalam bentuk inovasi inovasi dan kreativitas untuk membentuk program-program kerja baru yang lebih inovatif dan spektakuler serta dapat dirasakan masyarakat kemanfaatannya.

“Dengan mempedomani 3T (Tertib dalam administrasi pekerjaan, Tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan Tertib dalam penglolaan keuangan anggaran) kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga visi menciptakan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter dapat terwujud dengan baik,’ jelasnnya. [Ikhlas/Aditia]

Komentar

Tampilkan

  • Taufik Zainal Lantik JPT Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas
  • 0

Terkini

Iklan