Iklan

Iklan

Hanya Dua di Sulsel Dalam Implementasi Manajemen ASN, Pemkab Wajo Diganjar Penghargaan

20 September 2022, 3:01 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:20Z

RAKYATSATU.COM, WAJO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menilai Kabupaten Wajo Terbaik dalam Implementasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, pada ajang BKN Award, yang dilaksanakan di Baruga Karaeng Pattingalloang, di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (20/9/2022).

Hal itu patut diapresiasi, pasalnya kategori Implementasi Manajemen ASN hanya diraih 37 kabupaten/kota di Indonesia. Khusus di Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya ada dua daerah, yaitu Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Barru.

Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Wajo Amran, diserahkan Wakil Kepala BKN RI, Supranawa Yusuf.

Turut hadir pada kegiatan itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Abdul Hayat Gani, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Agus Sutiadi, dan Kepala KCU Taspen Makassar. Selain itu, para gubernur atau mewakili, bupati/wali kota atau mewakili, dan kepala BKD/BKPP/BKPSDM se-wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN Makassar, serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Wajo, Amran, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BKN RI bersama seluruh jajaran, juga Kepala Kanreg IV BKN Makassar atas pembinaan dan pendampingannya sehingga Pemkab Wajo bisa mendapatkan apresiasi ini.

“Kami juga mengapresiasi Kepala BKPSDM Wajo bersama seluruh jajaran serta seluruh pihak yang turut membantu dan bekerja sama dalam menyiapkan segala sesuatu terkait penilaian sehingga kita bisa meraih penghargaan ini,” ucap Amran yang dikonfirmasi usai mengikuti acara.

Amran berharap prestasi ini terus ditingkatkan atau minimal dipertahankan. “Meski demikian, yang paling penting adalah penerapannya dalam manajemen ASN kita. Juga terus berbenah dan melakukan perbaikan dan penyempurnaan ke depannya,” terangnya.

Wakil Kepala BKN RI, Supranawa Yusuf, menjelaskan salah satu program priotas Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM).

“Khusus untuk sumber daya aparatur, BKN mendapatkan tugas dan mandat yang diatur dalam undang-undang ASN untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan dan pengendalian terhadap manajemen ASN,” ucap Supranawa.

Supranawa melanjutkan, sejak 2014 lalu BKN melakukan penilaian dengan instrumen penilaian manajemen ASN. “Sehingga mulai tahun 2015 kita mulai memberikan reward atau penghargaan kepada instansi yang mengimplementasikan manajemen ASN tersebut dan itu berjalan sampai tahun 2022 ini,” bebernya. [Ikhlas/Yusuf]

Komentar

Tampilkan

  • Hanya Dua di Sulsel Dalam Implementasi Manajemen ASN, Pemkab Wajo Diganjar Penghargaan
  • 0

Terkini

Iklan