Iklan

Iklan

Sah! DPRD Soppeng Setujui Ranperda APBD Perubahan

20 September 2022, 4:47 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:19Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng disetujui DPRD Soppeng.

Hal itu berdasarkan penyampaian Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan oleh Ketua DPRD Soppeng, Syahruddin M Adam pada Rapat Paripurna pembicaraan TK II DPRD Kabupaten Soppeng, di Ruang Paripurna DPRD Soppeng, Selasa (20/9/2022).

Penanda tanganan berita acara persetujuan bersama dan Penyerahan keputusan DPRD terhadap rancangan perda perubahan APBD 2022 Pemerintah Kabupaten Soppeng, dilakukan oleh Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam Kepada Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak.

Bupati Soppeng dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. Hal ini terbukti telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan yang terus terpelihara. Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan pula kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dapat bersinergi dengan Badan Anggaran DPRD sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Kaswadi.

Kata dia, dengan disetujuinya Ranperda tersebut nantinya Pemkab Soppeng akan melakukan penyampaian kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya hasil evaluasi ini disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.

“Saya harapkan setelah Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitasnya, terutama kegiatan yang terkait dengan daerah,” terangnya.

Dia berharap agar pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam situasi ini tetap mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kabupaten Soppeng. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Sah! DPRD Soppeng Setujui Ranperda APBD Perubahan
  • 0

Terkini

Iklan