Iklan

Iklan

BKN Award, Pemkab Sinjai Raih Dua Penghargaan Sekaligus

20 September 2022, 2:52 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:20Z

RAKYATSATU.COM, MAKASSAR – Bertambah lagi prestasi yang ditoreh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. Hal itu setelah diterimanya dua penghargaan sekaligus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada ajang BKN Award, sebagai Pemerintah Kabupaten Wilayah Tengah Tipe Besar, di Baruga Karaeng Pattungalloang Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (20/9/2022).

Dua Pengharagaan itu terima langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, dan diserahkan oleh Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan mengatakan, penghargaan itu diberikan setelah Pemkab Sinjai mengikuti penilaian instansi pengelola manajemen ASN di wilayah kerja Kantor Regional IV BKN Makassar.

Menurutnya, Pemkab Sinjai menempati urutan pertama dari ratusan Pemkab se-Indonesia sebab dinilai berhasil melakukan peningkatan dan penerapan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Alhamdulillah, Kabupaten Sinjai mendapatkan 2 penghargaan di ajang BKN Award dari ratusan Pemkab se-Indonesia. BKN menilai Sinjai sangat intens dalam hal peningkatan kompetensi ASN, maupun pengimplementasian manajemen kinerja,” ujarnya.

Sementara, Bupati Sinjai mengaku bangga atas kinerja aparatnya yang terbukti mendapat pengakuan langsung dari BKN.

Ia berharap, penghargaan tersebut dapat mendorong semangat kerja para ASN di seluruh instansi Pemkab Sinjai untuk terus meningkatkan kinerjanya.

Sehingga program yang telah dicanangkan melalui visi misi Pemkab Sinjai dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

“Saya sangat bersyukur kita bisa kembali meraih prestasi di tingkat nasional. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi buat teman-teman ASN untuk bekerja dengan baik, sehingga program yang kita rancang bisa terwujud,” kuncinya. [Ikhlas/Sudirman]

Komentar

Tampilkan

  • BKN Award, Pemkab Sinjai Raih Dua Penghargaan Sekaligus
  • 0

Terkini

Iklan