Iklan

Iklan

DPRD Asahan Setujui Rancangan Perubahan APBD 2022

27 September 2022, 9:00 AM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:11Z

RAKYATSATU.COM, ASAHAN – Tujuh (7) Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan dan menyetujui Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (27/9/2022).

Tujuh Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Asahan, yakni Fraksi Gerindra oleh Bambang Rusmanto, Fraksi Golkar oleh Lindung Panjaitan, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yenni Manik, Fraksi Demokrat oleh Rita Marisa Siregar, Fraksi PAN oleh Nurman Abdi Siagian, Fraksi PPP oleh Ali Munjar dan Fraksi Nurani oleh Keadilan Muttaqin, yang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022.

Pada rapat Patipurna yang dihadiri Wakil Bupati Asahan, Taufik Abidin Siregar itu, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap.

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada DPRD Asahan, secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan,” kata Taufik.

Dirinya juga mengapresiasi pendapat Dewan yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran.

Terakhir, Taufik mengatakan, bahwa Ranperda ini aka disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara Kebijakan Daerah dan Kebijakan Nasional serta untuk meneliti apakah Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan daerah lainnya.

Kegiatan ini dirangkai juga dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Asahan yang diwakili Wakil Bupati Asahan dengan Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan disaksikan Para Asisten, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp. 1.629.553.867.729 setelah Perubahan menjadi Rp.1.684.299.402.539.

Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Asahan Sebelum Perubahan APBD Rp. 1.644.553.867.729 setelah Perubahan menjadi Rp.1.771.924.042.028.

Anggara Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp. 15.000.000.000 setelah Perubahan Rp.91.390.001.527.  [Ikhlas/Aditia]

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Asahan Setujui Rancangan Perubahan APBD 2022
  • 0

Terkini

Iklan