Iklan

Iklan

Beraksi di Beberapa TKP, Pemuda Asal Soppeng Dibekuk Polisi

11 September 2022, 4:32 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:40Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian, EG (20), warga Lalange, Kelurahan Lebessi, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Minggu (11/9/2022) pukul 03.00 pagi.

Ia dibekuk oleh Timsus Resintel Polres Soppeng yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Jumaldi, dibantu Polres Bone, di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Dari informasinya, pelaku mengakui perbuatannya telah beberapa kali beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lanjut Kasat Reskrim, pelaku sudah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor di Takalala, Kecamatan Marioriwawo dan Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau.

Kemudian, 1 unit handphone di Kampung Luppange, Kecamatan Donri-donri, kemudian 3 unit mesin pompa air dilokasi persawahan milik warga di Cabenge dan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau serta di Lanacee, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.

“Pada saat penangkapan, pelaku mengakui perbautannya. Dan Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Matic Yamaha Mio GT dan 1 unit Handphone merk Vivo,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan Barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Beraksi di Beberapa TKP, Pemuda Asal Soppeng Dibekuk Polisi
  • 0

Terkini

Iklan