Iklan

Iklan

Rusunawa untuk ASN Sinjai Sudah Difungsikan

07 November 2020, 7:46 PM WIB Last Updated 2020-11-07T11:46:14Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI – Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai kini difungsikan sebagai tempat tinggal.


Daya tampung rumah susun sewa yang terletak di Jalan Stadion Mini, Kecamatan Sinjai Utara atau di belakang kantor BKPSDMA Sinjai, mencapai puluhan orang.


Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sinjai, Muh Irvan mengatakan, dengan adanya rumah susun tersebut tentu memiliki manfaat bagi ASN di Sinjai. Pasalnya, bagi ASN yang belum memiliki rumah tetap, pribadi ataupun lainnya, mereka bisa bermohon menempati salah satu tempat di Rusunawa.


“Itu dimungkinkan ditempati masing-masing ASN sepanjang masih ada lowongan. Karena jumlah kamar yang ada 42 dan ini semua sangat banyak peminatnya khususnya ASN yang ada di Kabupaten Sinjai,” ungkap Irvan, beberapa waktu lalu.


Mantan Kepala Dinas Sosial Sinjai ini menambahkan, bagi ASN yang hendak tinggal di rumah susun ini, pihaknya tetap melakukan seleksi dan tetap mengutamakan bagi yang sudah berkeluarga.


“Nanti setelah terseleksi tentu berbagai macam persyaratan-persyaratan yang harus terpenuhi. Salah satu persyaratannya yaitu mereka adalah ASN yang masih aktif bekerja. Termasuk KTP, KK yang harus diajukan,” kata Irvan.


Pengajuan permohonan persyaratan telah ditentukan dalam Peraturan Bupati Tahun 2019. Rumah susun ini berkapasitas 42 kamar, dalam satu kamar itu maksimal empat orang.


“Jadi disana persyaratan-persyaratannya yang bisa dilakukan yaitu minimal 3 bulan bisa ditempati, kemudian maksimal 3 tahun akan dievaluasi kembali apakah yang bersangkutan masih memenuhi syarat menempati salah satu kamar di Rusunawa atau tidak, ada evaluasi dari kami,” tandasnya. (Ads)

Komentar

Tampilkan

  • Rusunawa untuk ASN Sinjai Sudah Difungsikan
  • 0

Terkini

Iklan