Iklan

Iklan

Komisi I DPRD Wajo Agendakan RDP Terkait Mobil Ambulance Desa

07 November 2020, 7:38 PM WIB Last Updated 2020-11-22T11:40:22Z


RAKYATSATU.COM, WAJO
- Menjadi bahan pembicaraan masyarakat Wajo terkait Ambulance Desa di Kabupaten Wajo,  Komisi l DPRD Wajo mengagendakan Rapat dengar pendapat (RDP) beberapa instansi terkait di antaranya, Dinas PMD, Dinas Kesehatan dan BPKPD Wajo


Ketua Komisi l DPRD Wajo, H Ambo Mappasessu mengatakan, agenda hearing adalah mendengar keterangan SKPD terkait masalah ambulance desa.

"Agenda RDP ini salah satunya soal keberadaan ambulans desa yang dinilai secara aturan dan undang undang lalu lintas menyalahi aturan,"ujar Ambo Mappasesu, Sabtu (7/11/2020)


Hal surupa turut disampaikan sekretaris Komisi I, Haeruddin, politisi dari Partai Demokrat ini megatakan hal ini penting digelar untuk mengetahui apa yang terjadi sebenernya 


“Kita akan laksanakan RDP soal ambulance desa yang menuai sorotan dari segi aturan dan undang undang lalu lintas, yang dinilai tidak sesuai. Dan juga dari segi teknis terkait mobil ambulans tersebut,” kata Haeruddin.


Diketahui sebelumnya, Lembaga Pelita Hukum Independen (PHI) Wajo, menyampaikan aspirasi ke DPRD Wajo terkait berubahnya status mobil layanan kesehatan masyarakat desa menjadi mobil ambulance desa. Dan beberapa mobil ambulance desa juga mendapat tilang dari SatLantas Polres Wajo karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.


(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Komentar

Tampilkan

  • Komisi I DPRD Wajo Agendakan RDP Terkait Mobil Ambulance Desa
  • 0

Terkini

Iklan