Iklan

Iklan

Kemenpan-RB Evaluasi Penerapan SAKIP dan Reformasi Birokrasi Pemkab Sinjai

08 September 2020, 8:44 PM WIB Last Updated 2020-09-08T12:45:05Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)  melakukan evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun 2020.


Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dilakukan secara virtual dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemkab Sinjai, Selasa (8/9/2020). Evaluasi SAKIP  dipimpin langsung olek Sekretaris Daerah Akbar, di Ruang Rapat Gedung B Kantor Bupati Sinjai. 


Evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi pada suatu daerah, dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan agar reformasi birokrasi ini bisa berjalan lebih baik lagi, apalagi disaat pandemi covid-19 yang masih mewabah.


"Mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada tahap evaluasi itu semua ditelusuri, kemudian ada beberapa indikator, dimana indikator ini merupakan standar yang ditentukan oleh KemenPAN RB," ucap Akbar.


Masih kata Akbar, tentunya jika indikator tersebut diikuti dengan baik maka penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan harapan. Baik harapan dari masyarakat maupun harapan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.


"Untuk sementara di Sulawesi Selatan dari 24 Kabupaten/Kota, Sinjai masuk di urutan keenam yang sudah berkategori B," tandasnya. (ads)

Komentar

Tampilkan

  • Kemenpan-RB Evaluasi Penerapan SAKIP dan Reformasi Birokrasi Pemkab Sinjai
  • 0

Terkini

Iklan