Iklan

Iklan

DPRD Wajo Sepakati KUA PPAS APBDPerubahan

09 September 2020, 10:46 PM WIB Last Updated 2020-10-16T05:47:21Z


RAKYATSATU.COM, WAJO
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo Menggelar rapat paripurna terkait rancangan KUA PPAS APBDPerubahan 2020. Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna Rabu (9/9/2020) malam tersebut menyepakati dan menyetujui rancangan KUA PPAS APBDPerubahan. 

Pengesahan itu berlangsung pada rapat paripurna, .


Persetujuan tersebut dilakukan setelah dibahas di Badan Anggaran, komisi, dan fraksi di DPRD Wajo. Persetujuan dituangkan dalam nota

kesepakatan antara Bupati Wajo Amran Mahmud dan pimpinan DRPD Wajo.



Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan, APBD 2020 ini mengalami refocussing dan realokasi akibat terjadinya pandemi Covid 19. Akibatnya, penyesuaian ini demi meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari wabah covid-19 yang menerpa dunia, termasuk di Kabupaten Wajo.



"Persetujuan bersama KUA Perubahan dan PPAS Perubahan ini merupakan jalan untuk menyesuaikan kembali target-target pembangunan kita pada

tahun 2020 ini,” ujarnya.

(Adv)


Komentar

Tampilkan

  • DPRD Wajo Sepakati KUA PPAS APBDPerubahan
  • 0

Terkini

Iklan