Iklan

Iklan

Disperindag Sinjai Sosialisasikan Perubahan Retribusi Pasar

03 September 2020, 10:30 PM WIB Last Updated 2020-09-03T14:30:56Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan ESDM, Sosialisasikan Perubahan Retribusi Pasar yang rencananya akan diberlakukan pada Tahun 2021 mendatang.


Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindag, Ramlan Hamid, menghadirkan sejumlah perwakilan pedagang termasuk Himpunan Pedagang Sentral Sinjai (HPS2).


Ramlan mengatakan, sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Tahun 2012, tentang Pelayanan Pasar ini mengikuti Keputusan Menteri Perdagangan yang di dalamnya terdapat retribusi pasar.


“Jadi kita merevisi Perda yang sudah ada sesuai dengan keputusan dari Kementerian, salah satunya di perubahan tarif, kalau sebelumnya tarifnya hanya Rp2 ribu kini menjadi Rp3 ribu,” kata Ramlan, Kamis, (03/09/2020).


Sosialisasi bersama dengan pedagang, ketus Ramlan, sebagai wujud publik sebab jangan sampai aturan telah dibuat lalu mereka komplain.


“Karenanya mereka sudah tahu makanya kita bersama-sama menyusun bagaimana menurut mereka yang terbaik, dan menurut pemerintah sesuai dasar dari Kementerian kita ikuti semua,” tambah Ramlan.


Dia menambahkan, pada sosialisasi ini mereka pada dasarnya telah menyampaikan pendapat dan semua menerima serta siap melaksanakan.


“Mudah-mudahan sinergitas kedepannya jauh lebih bagus dan mereka siap bekerja sama untuk menjaga kenyamanan dan keteraturan di pasar,” tandas Ramlan.


Sementara itu, Ketua Umum HPS2, H. Agus Mudjarab, mengaku menyetujui rencana pemerintah tersebut. Tetapi kalau diterapkan saat ini dalam situasi pandemi, kata dia, mungkin agak berat.


“Kalau masalah retribusi pasar yang akan diterapkan pada Tahun 2021 yang hanya kenaikannya seribu rupiah saja, kami dari HPS2 setuju. Mudah-mudahan Covid-19 ini berangsur pulih demikian juga perekonomian kita, sehingga saya pikir kalau di Tahun 2021 itu sudah tidak ada masalah kalau cuman tiga ribu,” ungkapnya. (ads)

Komentar

Tampilkan

  • Disperindag Sinjai Sosialisasikan Perubahan Retribusi Pasar
  • 0

Terkini

Iklan