Iklan

Iklan

Beguni Upaya Kejari Sinjai Cegah Potensi Penyimpangan APBDes

19 September 2020, 9:16 AM WIB Last Updated 2020-09-20T11:52:37Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai, dibawah nahkoda Ajie Prasetya terus melakukan inovasi untuk peningkatan pelayanan kepada maysarakat di Bumi Panrita Kitta.


Salah satu yang menjadi prioritas adalah upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai melakukan langkah preventif atau pencegahan terhadap potensi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di seluruh desa di Sinjai.


Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya mengatakan, pengawasan dan monitoring penggunaan dana desa dilakukan sebagai upaya mengedepankan aspek pencegahan dalam penyelewengan Dana Desa yang dikelola oleh pemerintah desa.


Ini dilakukan dengan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Inspektorat Sinjai.


Menurut Ajie, Kejaksaan memang diharapkan untuk melakukan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sehingga, untuk menunjang program itu, kata Ajie, pihaknya melakukan program yang bersentuhan langsung dengan pembangunan di Sinjai.


“Dalam melakukan pendampingan Dana Desa sudah ada tim yang mengawal pelaksanaan dana desa sehingga komunikasi perlu dilakukan untuk mencegah adanya penyelewengan,” ungkap Ajie di Kantornya, Jumat (18/9/2020).


Tim tersebut, sambung Ajie, diturunkan langsung di 67 Desa yang ada di Sinjai serta 13 Kelurahan. Dengan adanya, pendampingan ini, Ajie berharap pemerintah desa dapat menjalankan pembangunan dengan baik.


Selain itu, lanjut Ajie, dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta inteligen juga melakukan pendampingan dana covid-19 yang di refocusing yang ada di OPD terkait Lingkup Pemkab Sinjai.


Atas adanya program itu, Kadis Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad, mengaku banyak manfaat yang diterima pemerintah desa dengan adanya pendampingan ini seperti Kejaksaan melakukan monev dipertengahan anggaran terkait pengelolaan keuangan desa, kunjungan lokasi kepekerjaan fisik.


“Jadi dalam pendampingan, Kejari mengedepankan pembinaan terhadap teman-teman di Desa agar tidak tersandung kasus penyimpangan,” tandasnya.


Selain pendampingan pengelolaan Dana Desa, pihak Kejaksaan juga menfasilitasi aset desa yang belum bersertifikat, kata Yuhadi, Kejaksaan memfasilitasi ke instansi terkait baik OPD maupun Pertanahan untuk pengurusannya.


“Jadi yang masih bermasalah dengan pihak lain mengenai asetnya, desa diharap melaporkan untuk dibantu pemecahan solusinya,” jelas Yuhadi.


Menelisik lebih jauh, Inovasi lainnya, Kejari Sinjai, juga telah meluncurkan Teras Adhiyaksa dan aplikasi ‘Tabe Jaksa’. Dimana Aplikasi ini dapat diunduh melalui aplikasi playstore android.


Launching aplikasi tersebut sendiri dihadiri bahkan diapresiasi langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA). Bagaimana tidak Ajie Prasetya yang baru empat bulan menjabat di Kabupaten Sinjai, namun telah melahirkan inovasi.


Menurutnya, aplikasi ‘Tabe Jaksa’ antar jemput saksi, dan teras adhyaksa kejaksaan ini dibuat untuk masyarakat khususnya bagi mereka yang menjadi saksi di Kejaksaan Negeri Sinjai. Demikian juga masyarakat dapat memperoleh pengetahuan mengenai Kejaksaan.


“Aplikasi ini untuk mengakomodir seluruh pengaduan masyarakat ataupun konsultasi mengenai informasi Kejaksaan dalam bentuk aplikasi. Jadi masyarakat dapat mengakses kami melakukan komunikasi langsung dengan kami melalui aplikasi tersebut,” ketus Ajie.


Selain dari pada itu, masyarakat dapat melihat berita-berita atau informasi apa saja, serta kasus apa yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sinjai.


“Kalau yang antar jemput saksi yang mendapat surat panggilan baik ditingkat penyidikan, penyelidikan maupun penuntutan dibidang tindak pidana khusus dan umum. Mereka dapat menggunakan fasilitas Vaonjek secara gratis yaitu diantar dan dijemput,” lanjutnya.


Kemudian teras adiyaksa merupakan tempat atau sarana untuk melakukan coffe morning konsultasi mengenai hukum maupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan tupoksi Kejaksaan.


“Dengan begitu kita dapat meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat menjadi Jaksa yang humanis,” tandasnya. (Ads)

Komentar

Tampilkan

  • Beguni Upaya Kejari Sinjai Cegah Potensi Penyimpangan APBDes
  • 0

Terkini

Iklan