Iklan

Iklan

DPRD Sinjai Terima Aspirasi Aliansi Tolak RUU Omnibus Law

17 Juli 2020, 12:07 AM WIB Last Updated 2020-07-29T16:29:09Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI – Anggota DPRD Sinjai terima aspirasi dari Aliansi Tolak RUU Omnibus Law, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Kamis (16/07/2020).


Rapat diterima oleh, Anggota DPRD Sinjai, Muh Dahlan, Jamaluddin, serta Hj A Nurbaeti.
Dalam aspirasi tersebut, Aliansi Tolak RUU Omnibus Law menuntut agar Anggota DPRD Sinjai menolak dengan tegas UU Omnibus Law yang pengesahannya dijadwalkan pada hari ini di Pemerintah Pusat.


Mereka menuntut agar DPRD merekomendasikan untuk menolak UU Omnibus Law karena menurutnya, rancangan UU tersebut mengatur dan akan merampas hak-hak dasar warga negara dari sisi ketenagakerjaan, lingkungan, keamanan dan pendidikan.


“Kami meminta agar DPRD merekomendasikan untuk menolak UU Omnibus Law karena meresahkan masyarakat” ucap salah satu pembawa aspirasi.


Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai, Jamaluddin, menyampaikan bahwa apa yang menjadi aspirasi tersebut merupakan rana dari pada Pemerintah Pusat atau DPR RI, akan tetapi tetap akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan ke Pimpinan DPRD Sinjai agar dibicarakan dan dibahas bersama Anggota DPRD lainnya.


“Karena kami di DPRD Sinjai merupakan suatu lembaga yang mempunyai tata tertib (tatib), olehnya itu kami akan menyampaikan ke Pimpinan DPRD kemudian Pimpinan merekomendasikan agar dilakukan Rapat bersama Anggota DPRD lainnya untuk membahas apa yang menjadi aspirasi adik-adik” jelasnya.


Hal senada diungkapkan, Muh. Dahlan yang juga tim penerima aspirasi DPRD, bahwa tugas tim penerima aspirasi DPRD hanya menerima dan menampung aspirasi untuk kemudian di laporkan ke Pimpinan DPRD sehingga Pimpinan akan menindaklanjuti dengan merekomendasikan untuk digelar Rapat bersama guna membahas terkait UU Omnibus Law. (Ads)

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Sinjai Terima Aspirasi Aliansi Tolak RUU Omnibus Law
  • 0

Terkini

Iklan