Iklan

Iklan

Pernikahan Laki-laki Palsu di Soppeng Berbuntut Panjang

15 Juni 2020, 3:22 PM WIB Last Updated 2020-06-15T07:22:12Z

MT yang merupakan laki-laki palsu di Soppeng

RAKYATSATU.COM, SOPPENG -
Kasus perkawinan sejenis di Kabupaten Soppeng yang viral di Sosial media bebuntut Panjang. 

Surat tanda Pengenal (KTP) MT yang dikeluarkan Disdukcapil yang bertuliskan jenis kelamin laki-laki 
dibantah Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng.

" Kami tidak pernah mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada MT yang tersangka kasus pernikahan sesama jenis yang terjadi didesa Baringeng, kecamatan Lilirilau, kabupaten Soppeng," ujar kepala dinas Disdukcapil Soppeng, Ilham, Senin (15/6/2020)


Namun dirinya membenarkan jika MT, telah mengajukan permohonan penerbitan akta kelahiran.


"Kami hanya memproses permohonan penerbitan akta kelahiran yang dia daftarkan. Permohonan tersebut, berupa Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM), yang ditanda tangani oleh saudaranya sebagai pihak yang bertanggung jawab" jelas Ilham.

Dalam SPJM tersebut, berisikan identitas lengkap MT termasuk jenis kelamin yang ditulis sebagai laki laki. Untuk penerbitan akta kelahiran, Disdukcapil kemudian meminta berkas asli seperti Kartu Keluarga (KK) untuk, mencocokkan data sebelum dilakukan  penerbitan akta.

"Yang bersangkutan memang dari awal tidak memiliki akta kelahiran, untuk itulah kami memprosesnya dengan menggunakan SPJM yang harus ditanda tangani oleh penanggung jawab, seandainya dia punya akta kelahiran, harus melalui proses pengadilan untuk pembatalan akta," lanjut Ilham.

Setelah menerima SPJM tersebut, pihak Disdukcapil, tidak menerbitkan identitas legal untuk MT, dikarenakan dia tak mampu memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) aslinya, yang kemungkinan dalam kartu tersebut tertulis jika jenis kelamin asli MT adalah perempuan.

"Jadi kami tidak mengeluarkan kartu identitas apapun, jika dia menggunakan KTP dengan jenis kelamin laki-laki, kami pastikan  itu KTP palsu" tambah Ilham.

Pernikahan yang menghebohkan warga Soppeng tersebut, telah melanggar sejumlah Undang Undang, termasuk pemalsuan dokumen. Saudara dari MT diduga terlibat, dikarenakan menjadi penanggung jawab dalam SPJM saat ingin menerbitkan akta kelahiran dan KTP. (**)


Komentar

Tampilkan

  • Pernikahan Laki-laki Palsu di Soppeng Berbuntut Panjang
  • 0

Terkini

Iklan