Iklan

Iklan

Pengaruh Miras, Anak dibawah Umur Jadi Korban Pemerkosaan di Soppeng

17 Juni 2020, 6:01 PM WIB Last Updated 2020-06-17T10:01:10Z

Ilustrasi/ Int

RAKYATSATU.COM, SOPPENG -
Seorang remaja putri (16) di Kabupaten Soppeng menjadi korban pelecehan seksual oleh orang tak dikenal


Kejadian yang menimpa bunga (nama samaran) tersebut terjadi sekitar bulan Desember 2019 yang lalu di sebuah kost di Kabupaten Soppeng


Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia , Arham MS saat dihubungi mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban sejak tanggal   4 Juni 2020 di SPKT Polres Soppeng  



" Kita Sudah melaporkan kasus ini, dan berharap kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini bisa terungkap,"ujarnya, Rabu (17/6/2020)


Menurut Arham, meski korban tidak mengenal nama, maupun wajah pelaku karena dalam pengaruh minuman keras (Miras), namun Korban mengenal dan menyebut nama temannya.



"Korban juga menyebut TKP tempat dirinya dicabuli, yang bisa dijadikan  petunjuk awal Kepolisian untuk mengungkap Kasus ini ,"harap Arham selaku pendamping korban



Sementara itu Kasat Reskrim Polres Soppeng , AKP Amri saat dihubungi membenarkan adanya laporan tersebut, dan saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan


"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya Singkat (**)



 
Komentar

Tampilkan

  • Pengaruh Miras, Anak dibawah Umur Jadi Korban Pemerkosaan di Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan